Notification

×

Iklan

Iklan

Akhirnya, Jabatan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir Diserahterimakan

Kamis, 24 Juni 2021 | 17:06 WIB Last Updated 2021-06-24T10:06:20Z

Jabatan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, diserahterimakan

Samosir.Internationalmedia.id.-Ditengah polemik di jejaring media sosial terkait kepindahan 2(dua) Kepala Dinas beberapa pekan lalu, akhirnya jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, diserahterimakan, di Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Jumat(18/6/2021).

 

Serahterima jabatan, dipimpin Sekda Kabupaten Samosir, Drs Jabiat Sagala,M.Hum dari pejabat lama, dr. Nimpan Karokaro, MM kepada Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir drg. S.T.T. Subarta S.A. yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Puskesmas Ronggur Nihuta.

 

dr. Nimpan Karokaro, MM menyampaikan selamat bertugas kepada Plt. Kadis Kesehatan yang baru, sebuah amanah yang diberikan oleh Pimpinan merupakan tugas yang harus dilaksanakan dengan tulus untuk kebaikan Kabupaten Samosir.

 

Sekretaris Daerah berpesan kepada Plt. Kadis Kesehatan agar segera melakukan konsolidasi internal dengan seluruh jajaran dinas kesehatan dalam menyatukan derap langkah demi tujuan pelayanan kesehatan di Kabupaten Samosir.

 

Mengingatkan agar Pejabat baru dalam melaksanaan tugas selalu berkonsultasi dengan pimpinan dan juga membangun koordinasi dengan perangkat daerah lainnya.

 

Sekretaris Daerah menyampaikan atas nama Pimpinan dan Jajaran Pemkab Samosir mengucapkan terimakasih kepada dr. Nimpan Karokaro atas pengabdian dan tanggung jawab yang sudah diemban selama menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, katanya dalam acara yang baru di Rilis hari ini.

 

Sebagaimana diketahui, Kadis Kominfo memberikan keterangan pers Pemerintah Kabupaten Samosir atas polemik perpindahan Kadis Pendidikan dan pengunduran diri Kadis Kesehatan.(5/6/2021).

 

Dalam keterangan Pers tersebut dijelaskan bahwa,. Kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir atas nama Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. ke Kabupaten Toba:

 

(a) adalah atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir sebelumnya;

 

(b) berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba;

 

(c) Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs. Tiar Turnip, M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021; dan

 

Kemudian, pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir atas nama dr. Nimpan Karokaro, M.M. adalah atas permintaan sendiri melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021 dengan alasan kesehatan dan surat permohonan pengunduran ini masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.(Ung)

×
Berita Terbaru Update