Bandung.Internationalmedia.id.-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.
Selama periode 6-17 Mei 2021, Daop 2 telah melayani
3.805 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 318 pelanggan
perhari.
Jumlah tersebut turun 85% dibanding jumlah pelanggan
KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana Daop 2
melayani sebanyak 26.784 penumpang dengan rata-rata 1.913 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo
mengatakan bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan
untuk kepentingan mudik.
Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang
yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga
sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu
hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
"Seluruh pelanggan kami verifikasi
berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap
maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujar Kuswardoyo.
Dikatakan, selama periode 6-17 Mei 2021 di wilayah
Daop 2 calon penumpang yang tidak dapat menggunakan jasa transportasi KA
dikarenakan gagal verifikasi data di stasiun sebanyak 290 calon penumpang.
Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik
dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan
sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Pada masa peniadaan mudik KAI Daop 2 Bandung
mengoperasikan 4 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api
berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga
berjalan tertib," ujar Kuswardoyo.(Ter)