Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Toba Tangkap 11 Orang dan 3 Kapal Berisi Batu Padas Ilegal

Sabtu, 17 April 2021 | 19:31 WIB Last Updated 2021-04-17T12:31:28Z


Toba.Internationalmedia.id.- Satres Polres Toba bersama Polsek Balige melakukan penangkapan terhadap 11 orang kru dari 3 unit kapal motor tongkang berisi batu padas ilegal bersumber dari galian C ilegal di Siregar Aek Nalas, Kecamatan  Uluan dan Desa Horsik, Kecamatan Akibat.

 

Penangkapan dilakukan di Pantai Jalan Siliwangi Balige, KabupatenToba, Jumat (16/4/2021) .

 

Penangkapan di bawah koordinasi Satreskrim dipimpin langsung oleh KBO Reskrim, Kanit Tipidter, Iptu Irwanta Manik.

 

Tiga unit kapal terpaksa diamankan sementara di pantai komplek Kantor Kehutanan, sedangkan muatannya dibongkar lalu diberi tanda police line dan dijadikan sebagai barang bukti.

 

"Ada tiga kapal yang kita tahan beserta muatannya. Masing-masing kapal muatannya rata-rata 9 kubik. Selain kapal kita juga mengamankan 11 orang terdiri dari juru bongkar dan nakhoda kapal," ujar Irwanta.

\

Diakuinya, meski ketiga kapal tersebut telah diamankan, pihaknya masih menempatkan personil untuk berjaga di lokasi. Hal ini dilakukan guna memonitor kapal lainnya bilamana masih ada yang akan melakukan pembongkaran muatan di lokasi tersebut.

 

"Masih ada personil yang kita tempatkan di lokasi, sementara 11 orang yang kita amankan telah kita bawa ke Polres Toba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.

 

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian mengaku pihaknya hanya membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan.

 

"Kita mendapat intruksi dari pak Kapolres untuk membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan oleh Satres Polres Toba. Kita lakukan pengawalan hingga para awak kapal diberangkatkan ke Polres Toba," tambahnya.

 

Penangkapan ini menindaklanjuti intruksi Kapolda Sumut Irjel Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebelumnya menyatakan tidak boleh ada galian C ilegal di kawasan danau Toba.(Ung)

×
Berita Terbaru Update