Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/4/2021)
Kab.Sukabumi.Internationalmedia.id-Wakil Gubernur
(Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, persyaratan Kabupaten
Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah
rampung.
Berkas usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara
sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.
Selain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor
Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.
“Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada
progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah
pusat, karena kami sudah merekomendasikan tentang pembangunan Sukabumi Utara
ini,” kata Uu di Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/4/2021).
“Seluruh tahapan-tahapan sudah selesai yang
kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai,
tinggal menunggu dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Wagub menuturkan, pemekaran daerah bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan
kualitas pelayanan publik meningkat.
Selain itu, kata Uu, pelayanan semakin cepat dan
dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum
juga akan meningkat, dengan adanya pemekaran.
“Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan,
ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)
terwujud, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sekarang ini,
sebanyak 21 kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat ibu
kota yakni Kecamatan Cibadak.(Ter)