Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Toba Samosir Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Senin, 05 April 2021 | 16:51 WIB Last Updated 2021-04-05T09:51:08Z




Balige.Internationalmedia.id.-Kejaksaan Negeri Toba Samosir mengikuti apel secara virtual deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wisman Tanu, SH, MH dan Kejari se Sumut.


Apel dilaksanakan di Aula Kejari Toba Samosir, Balige, Kabupaten Toba, Senin (5/4/2021).

 

Kajari Toba Samosir, Baringin Pasaribu, SH, MH memimpin langsung apel tersebut dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Toba.

 

Usai apel, dilakukan juga penandatanganan fakta integritas WBK dan WBBM sebagai bukti komitmen Kejari Tobasa akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Toba.

 

Baringin mengatakan, pihaknya ke depan akan menerapkan WBK dan WBBM sebagai tolak ukur kinerja Kejari Tobasa.

 

"WBK merupakan tolok ukur kinerja kita. Bagaimana masyarakat dapat menerima pelayanan dari kita secara maksimal demikian juga masyarakat bisa kita layani secara maksimal dengan senyum dan sapa serta tidak kecewa dengan pelayanan yang kira berikan," ujar Baringin.

 

Untuk Kejari Toba Samosir sendiri pihaknya mengusung Motto : Kejari Toba Tertib, Obyektif, Berwibawa dan Amanah. Dalam implementasinya, pihaknya akan memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu dengan mengedepankan profesionalisme kerja.

 

Terkait penerapan WBK dan WBBM, Baringin memastikan siap menjalankannnya dalam waktu dekat.

 

"Sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung kita wajib melaksanakan reformasi birokrasi yang secara unggul dan maksimal. Kita berharap perubahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat Toba," terang Baringin didampingi kedua duta agen perubahan Kejari Toba Samosir  yakni Indra Sembiring, SH, dan Cangi,SH.

 

"Kita juga apresiasi keseriusan pak Kajatisu dalam menerapkan WBK dan WBBM, dimana pegawai terbaik dalam kurun waktu enam bulan ke depan akan menerima reward dari beliau dan sebaliknya, bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Baringin.

 

Begitu sistem ini diberlakukan, pihaknya memastikan tidak lagi menerima tamu di ruangan pegawai, tapi di ruangan khusus penerimaan tamu, baik untuk kepentingan konsultasi maupun koordinasi.

 

Ini salah satu cara menjadikan Kejaksaan Tobasa menjadi kawasan bebas dari korupsi.(Ung)

×
Berita Terbaru Update