Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Benar, Pemkab Dairi Tolak Bantuan Pupuk Dari Kementerian Pertanian

Selasa, 02 Februari 2021 | 14:44 WIB Last Updated 2021-02-02T07:44:15Z


Sidikalang.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian tidak pernah menolak berbagai bantuan khususnya pupuk dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Ir. Efendi Berutu di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021). Terkait adanya anggapan atau dugaan Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan menolak bantuan dari Pemerintah Pusat, pernyataan itu tidak benar.

 

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu telah melakukan berbagai upaya semaksimal mungkin bahkan berbagai terobosan serta langkah-langkah strategis yang telah ditempuh dalam rangka mewujudkan pertanian yang unggul.

 

Pemerintah Kabupaten Dairi telah menjalin kemitraan dengan berbagai pihak pelaku pertanian dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan baik berupa dana, pendampingan maupun sarana prasarana untuk meningkatkan pembangunan sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian sebagian besar penduduk Kabupaten Dairi.

 

Menurutnya, tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Dairi telah mendapat berbagai alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara yang telah disalurkan kepada masyarakat petani di antaranya bantuan benih padi gogo 25.000 kg untuk luas lahan 1.000 hektar; bantuan benih jagung hibrida 7.500 kg untuk 500 hektar; bantuan benih jagung hibrida 30.000 kg untuk 2.000 hektar.

 

Bantuan benih jagung hibrida 30.000 kg untuk 2.000 hektar lengkap dengan pupuk NPK; bantuan bibit bawang merah 15.000 kg untuk 15 hektar; bantuan dana pembinaan pekarangan untuk 15 Kecamatan berupa bibit sayuran lengkap dengan pupuk; bantuan pestisida untuk penanggulangan hama penyakit tanaman padi dan kopi, bantuan langsung pupuk NPK plus sebanyak 77.000 kg untuk pertanaman komoditi jeruk, cabe dan bawang.

 

Bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara adalah bantuan Alsintan jenis corn sheller (pemipil jagung) sebanyak 5 unit; hand sprayer sebanyak 50 unit; ikan mas dan nila untuk restocking perairan Danau Toba, bantuan unit pengolah hasil kopi 1 unit serta bantuan bibit kopi 16.000 batang dari pihak swasta.

 

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Dairi bahkan telah mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Pemerintah Pusat melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan telah disetujui. Sehingga Kabupaten Dairi mendapatkan alokasi penambahan pupuk bersubsidi tahun 2020. Kita ucapkan terimakasih kepada Bapak Dirjen Prasarana dan Saranan Kementrian Pertanian RI,” ucapnya.

 

Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan mengantisipasi kondisi kerawanan pangan akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu dengan tegas Efendi Berutu menyampaikan Pemerintah Kabupaten Dairi tidak mungkin menolak bantuan dari pihak manapun khususnya bantuan pupuk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk peningkatan produksi pertanian.

 

Terkait adanya anggapan atau dugaan Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan menolak bantuan dari Pemerintah Pusat, pernyataan itu tidak benar.

 

Karena pada kenyataannya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi belum pernah mendapatkan alokasi bantuan pupuk dari pihak manapun dengan jumlah yang sangat besar yakni sebanyak 48.408.000 liter,” pungkas Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi.(Ung)

×
Berita Terbaru Update