Sidikalang.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian tidak pernah menolak berbagai bantuan khususnya pupuk dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Ir. Efendi Berutu di ruang kerjanya,
Selasa (2/2/2021). Terkait adanya anggapan atau dugaan Pemerintah Kabupaten
Dairi melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan menolak bantuan
dari Pemerintah Pusat, pernyataan itu tidak benar.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah
kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu telah melakukan berbagai
upaya semaksimal mungkin bahkan berbagai terobosan serta langkah-langkah
strategis yang telah ditempuh dalam rangka mewujudkan pertanian yang unggul.
Pemerintah Kabupaten Dairi telah menjalin kemitraan
dengan berbagai pihak pelaku pertanian dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat
untuk mendapatkan dukungan baik berupa dana, pendampingan maupun sarana
prasarana untuk meningkatkan pembangunan sektor pertanian yang merupakan mata
pencaharian sebagian besar penduduk Kabupaten Dairi.
Menurutnya, tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Dairi
telah mendapat berbagai alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi
Sumatera Utara yang telah disalurkan kepada masyarakat petani di antaranya
bantuan benih padi gogo 25.000 kg untuk luas lahan 1.000 hektar; bantuan benih
jagung hibrida 7.500 kg untuk 500 hektar; bantuan benih jagung hibrida 30.000
kg untuk 2.000 hektar.
Bantuan benih jagung hibrida 30.000 kg untuk 2.000
hektar lengkap dengan pupuk NPK; bantuan bibit bawang merah 15.000 kg untuk 15
hektar; bantuan dana pembinaan pekarangan untuk 15 Kecamatan berupa bibit
sayuran lengkap dengan pupuk; bantuan pestisida untuk penanggulangan hama
penyakit tanaman padi dan kopi, bantuan langsung pupuk NPK plus sebanyak 77.000
kg untuk pertanaman komoditi jeruk, cabe dan bawang.
Bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat dan Provinsi
Sumatera Utara adalah bantuan Alsintan jenis corn sheller (pemipil jagung)
sebanyak 5 unit; hand sprayer sebanyak 50 unit; ikan mas dan nila untuk
restocking perairan Danau Toba, bantuan unit pengolah hasil kopi 1 unit serta
bantuan bibit kopi 16.000 batang dari pihak swasta.
“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pupuk
bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Dairi bahkan telah mengajukan penambahan
alokasi pupuk bersubsidi ke Pemerintah Pusat melalui Ditjen Prasarana dan Sarana
Pertanian dan telah disetujui. Sehingga Kabupaten Dairi mendapatkan alokasi
penambahan pupuk bersubsidi tahun 2020. Kita ucapkan terimakasih kepada Bapak
Dirjen Prasarana dan Saranan Kementrian Pertanian RI,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk
mendukung dan mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam upaya peningkatan
ketahanan pangan dan mengantisipasi kondisi kerawanan pangan akibat pandemi
covid-19. Oleh karena itu dengan tegas Efendi Berutu menyampaikan Pemerintah
Kabupaten Dairi tidak mungkin menolak bantuan dari pihak manapun khususnya
bantuan pupuk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk peningkatan produksi
pertanian.
Terkait adanya anggapan atau dugaan Pemerintah
Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan menolak
bantuan dari Pemerintah Pusat, pernyataan itu tidak benar.
Karena pada kenyataannya sampai saat ini Pemerintah
Kabupaten Dairi belum pernah mendapatkan alokasi bantuan pupuk dari pihak
manapun dengan jumlah yang sangat besar yakni sebanyak 48.408.000 liter,”
pungkas Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi.(Ung)