Notification

×

Iklan

Iklan

Telkom Hadirkan Layanan Call Center Plasma Konvalesen 117 Ext 5

Selasa, 09 Februari 2021 | 11:42 WIB Last Updated 2021-02-09T04:42:09Z

Menteri BUMN RI Erick Thohir (kedua dari kiri) saat memimpin launching program Plasma BUMN Untuk Indonesia, bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (tengah belakang), serta beberapa direksi perusahaan BUMN bertempat di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (8/2).

Jakarta.Internationalmedia.id.-Dalam rangka Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang dicetuskan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri BUMN RI Erick Thohir memimpin launching program Plasma BUMN Untuk Indonesia, bertempat di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta (8/2).

 

Acara ini turut dihadiri Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi. Program yang digelar di 34 provinsi ini merupakan wujud konsistensi Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN untuk melawan Covid-19 di Indonesia.

 

“Potensi dan sumber daya BUMN sangat besar. Tersebar merata di seluruh provinsi di Indonesia dan harus menjadi garda terdepan dalam tiap kesempatan. Maka dari itu, bekerja sama dengan PMI, program ini diluncurkan untuk mendorong karyawan dan keluarga BUMN yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 untuk menyelamatkan pasien Covid-19.

 

Saya berharap, nantinya semua yang sudah terinfeksi dan sesuai dengan persyaratan tentunya, mau mendonorkan plasmanya untuk sesama. Kami dari BUMN akan selalu siap membantu dengan semua sumber daya yang kami miliki,” ujar Menteri BUMN RI, Erick Thohir.

 

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai bagian dari BUMN berkomitmen untuk mendukung penuh program Plasma BUMN Untuk Indonesia yang dicanangkan Menteri BUMN serta Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen. Salah satu wujud nyata dukungan Telkom adalah dengan menghadirkan layanan call center 117 ext 5 bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI.

Call center yang mulai beroperasi sejak 8 Februari 2021 ini secara umum berfungsi untuk menerima inbound call dari masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait donor plasma konvalesen, memudahkan masyarakat yang secara sukarela ingin mendaftarkan diri sebagai pendonor, serta outbond call untuk mencari calon pendonor.

 

Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Edi Witjara mengatakan, “Hingga saat ini penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menjadi fokus pemerintah yang terus diupayakan dengan berbagai cara.

 

Adanya call center 117 ext 5 ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui lebih dalam mengenai plasma konvalesen dan mendaftar jika ingin menjadi pendonor untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Diharapkan ini dapat mempercepat proses pengumpulan donor plasma konvalesen yang dapat menolong masyarakat yang terdampak Covid-19.”

 

Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa call center plasma konvalesen memiliki operator dan verifikator yang telah dibekali pelatihan soft skill dari Infomedia selaku anak usaha Telkom dan hard skill dari PMI dan BNPB. Lokasi call center bertempat di Kantor BNPB Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang difasilitasi dengan jaringan internet serta kelengkapan perangkat seperti work station, PC (Personal Computer), headset dan lainnya.

 

Transfusi plasma Konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala berat dan kritis, sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien Covid-19.

 

Adapun syarat pendonor antara lain, penyintas Covid-19 yang sudah negatif dalam kurun waktu 14 hari sampai dengan 3 bulan sejak dinyatakan negatif, berusia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria (bila perempuan belum pernah hamil), tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.(Ter)

×
Berita Terbaru Update