Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja
Bandung.Internationalmedia.id.- Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat
(Jabar) dilarang berpergian ke luar daerah saat libur Tahun Baru Imlek 2572
Kongzili pada Jumat (12/2/2021) sampai Minggu (14/2/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan
Wangsaatmaja mengatakan, pelarangan tersebut bertujuan untuk menekan risiko
penyebaran COVID-19.
"Kita tahu sendiri momen libur panjang selalu
berdampak pada kenaikan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Setiawan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) pun sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021
tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama
Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.
Selain melarang berpergian ke luar daerah, Setiawan
mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan
menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam
penanganan COVID-19.
"Dalam konteks penanganan COVID-19, ASN ini
harus turut menjaga situasi khususnya dalam memutus rantai COVID-19,"
ucapnya.
Setiawan menyatakan, kepala perangkat daerah diberi
tugas untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. ASN yang kedapatan melanggar
akan menerima sanksi.
"Apabila ASN melanggar, pimpinan masing-masing
bisa memberikan sanksi. Dari yang paling ringan sampai berat," tuturnya.
Masyarakat Jabar juga diimbau untuk merayakan Imlek
secara daring dengan tetap berada di rumah. Menurut Setiawan, jika ada
keperluan mendesak untuk keluar rumah, masyarakat diwajibkan menerapkan
protokol kesehatan 5M dengan ketat.
"Dengan imbauan-imbauan dari pemerintah,
masyarakat harus paham bahwa COVID-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus
positif COVID-19 dapat meningkat," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan
Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di level desa/kelurahan untuk turut
mengawasi mobilitas masyarakat saat libur Tahun Baru Imlek.
"Satlinmas akan kita libatkan. Mereka akan
mengawasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari lingkungannya,"
ucapnya.
Ade berharap dengan keterlibatan Satlinmas,
mobilitas masyarakat dapat ditekan supaya libur panjang kali ini tidak
berdampak pada kenaikan kasus COVID-19.(Lys)