Mobil pengawasan lapangan Citarum Harum
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur
Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas)
Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal
Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) Republik Indonesia (RI) terkait program Citarum Harum, dalam seremoni di
Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).
Menurut Ridwan Kamil,
alat penegakan hukum berupa mobil dan alat penunjang lain seperti perahu karet,
drone, juga alat ukur kualitas air tanah logam berat yang diberikan oleh KLKH
mampu melecut semangat untuk mewujudkan Citarum yang kembali bersih dan tidak
tercemar.
“Sehingga dengan
alat-alat ini, kami lebih optimistis menangani masalah lingkungan di Citarum
Harum,” ucap Kang Emil --begitu Ridwan Kamil disapa.
Dikatakan, pengawasan
lingkungan di Sungai Citarum sepanjang 297 km ini memang membutuhkan peran
semua pihak. Untuk itu, ia pun mengapresiasi kerja sama Pentahelix (akademisi,
pebisnis/swasta, komunitas/masyarakat, pemerintah, dan media) yang mampu
membuat Citarum Harus saat ini berstatus "Tercemar Ringan" dari
"Tercemar Berat" pada 2018.
Selain itu, Satgas
Citarum Harum juga terus menjalankan 13 program rencana aksi untuk pencegahan,
penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk penegakan hukum.
“Oleh karena itu, saya
mengapresiasi komitmen KLHK terhadap Citarum Harum lewat bantuan mobil pengawas
serta alat pendukung lainnya," kata Kang Emil.
"Saya laporkan,
(sejak 2018) ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200
yang berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada
sekitar Rp13 milliar,” ujarnya.
Lewat agenda penyerahan
bantuan mobil pengawasan ini, Kang Emil pun berpesan kepada korporasi yang
berada di wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari
lingkungan.
“Karena sistem
penegakan hukum sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat
canggih juga sehingga mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya
harus berhadapan dengan hukum,” tegas Kang Emil.
Sementara itu, Direktur
Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu
peralatan pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya
untuk memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar
khususnya berkaitan Citarum Harum
“Selama beberapa tahun ini, kami bersama dengan Pemda Provinsi Jabar intensif melakukan pengawasan, baik terkait pengawasan sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun penegakan hukum perdata,” ucap Rasio.(Lys)