Jakarta.Internationalmedia.id.-Di tengah pembatasan pergerakan orang akibat pandemi COVID-19, KJRI Jeddah mengupayakan pemulangan sebanyak 335 WNI karena pelanggaran keimigrasian atau Overstayer.
Para WNI tersebut dipulangkan dalam tiga kelompok
kloter dengan kloter terakhir berjumlah 50 orang pada Rabu (06/01/2021).
“Semula jumlahnya yang dipulangkan hari ini 52
orang, tapi dua kena COVID. Akhirya tidak jadi berangkat," ujar Konsul
Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono.
Para WNI overstayer yang umumnya adalah kaum
perempuan tersebut sebelumnya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Arab
Saudi (Tarhil) di Shumaisi setelah terjaring razia oleh pihak keamanan
setempat. Mereka ditahan di Tarhil hingga tiga pekan lamanya.
Berlangsung di masa pandemi, pemulangan para WNI ini
sempat mengalami kendala karena adanya keharusan bagi setiap penumpang
menunjukkan hasil negatif tes PCR dan kewajiban mengisi eHAC (e-health alert
card atau kartu waspada kesehatan).
Pengisian eHAC menjadi kendala karena sebagian besar
WNI tidak mempunyai ponsel. Berkat kerja sama yang baik antarotoritas terkait,
semua kesulitan akhirnya bisa diatasi.(marpa)
(Sumber: KJRI Jeddah)