Jakarta.Internationalmedia.id.-Dua orangutan bernama Ung Aing dan Natalee, yang diselundupkan ke Thailand pada tahun 2017 akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (17/12/2020).Atas permintaan Indonesia, Thailand menyetujui pengembalian satwa tersebut ke habitat aslinya di Indonesia.
Kedua orangutan tersebut dibawa dari Khao
Prathubchang Wildlife Rescue Center di Ratchaburi menuju Bandara Suvarnabhumi
untuk kemudian diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta.
Setibanya di Indonesia, Ung Aing dan Natalee akan menjalani program
rehabilitasi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi, Sumatera
sebelum nantinya dilepas ke alam liar.
“Sebagai
negara yang kaya akan keanekaragaman hayati serta rumah bagi tumbuhan dan satwa
eksotis termasuk orangutan, perdagangan satwa liar ilegal menjadi tantangan
besar bagi Indonesia.
Oleh karenanya sinergi dan komitmen antar pemangku
kepentingan baik intra maupun antar negara menjadi aspek penting dalam menjaga
keanekaragaman hayati Indonesia.
Pemulangan Ung Aing dan Natalee menunjukkan
soliditas dan keberlanjutan komitmen dan kerjasama Indonesia dan Thailand dalam
memerangi perdagangan satwa liar spesies yang terancam punah sebagaimana
diamanatkan oleh CITES," ujar KUAI RI Bangkok, Dicky Komar
Wakil Direktur Jenderal Departemen Taman Nasional,
Satwa Liar dan Konservasi Tumbuhan Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup Thailand, Prakit Vongsrivattanakul menyatakan bahwa Thailand memiliki
niat kuat untuk menghentikan perdagangan ilegal satwa liar dan mengembalikan
satwa liar tersebut ke habitat aslinya. Pemerintah Thailand menyadari bahwa
tidak ada satu negara pun yang dapat memerangi perdagangan satwa liar
sendirian. Thailand dan Indonesia bekerja secara bilateral dan multilateral
dibawah kerangka kerja ASEAN dan CITES.
Pemulangan Ung Aing dan Natalee tahun ini adalah
pemulangan orangutan Indonesia ke-5 dan sejak tahun 2006 tercatat 71 orang utan
telah dipulangkan ke Indonesia.
Pemulangan orangutan ini juga menandai momentum
perayaan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Thailand yang menjadi
tonggak penting dalam aspek kerjasama kedua negara, khususnya di masa pandemi.
Sebagai negara pihak pada The Convention in
International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES),
Thailand dan Indonesia berkomitmen untuk melindungi satwa-satwa yang terancam
punah dan memerangi perdagangan illegal terhadap mereka.(marpa)
(Sumber: KBRI Bangkok)