Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus V : Bahas Pasal Per Pasal Raperda Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Kamis, 03 Desember 2020 | 09:56 WIB Last Updated 2020-12-05T09:36:07Z

Komisi V sedang membahas Raperda di Ciater Subang

Subang.Internationalmedia.id.-
Ketua Pansus V DPRD Jabar, Sabil Akbar mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan lanjutan dari pembahasan pasal per pasal terkait perumusan Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian bersama Diskominfo Provinsi Jabar dan Biro Hukum Setda Provinsi Jabar di Hotel Sari Ater, Kabupaten Subang. Rabu,(02/12/20).

 

"Pertemuan ini, adalah hasil lanjutan dari pembahasan pasal per pasal yang mana waktu itu dilakukan di Cilegon, Banten dan sekarang kita lakukan di Sari Ater, dimana pada malam ini kita sudah menyelesaikan semua pasal per pasal dan kita akan laporkan kepada pimpinan," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Sabil menambahkan rapat pleno yang digelarnya belum final, karena ada beberapa anggota fraksi yang tidak hadir.

 

"Jadi kami membutuhkan semua fraksi hadir untuk bisa memplenokan ini secara seutuhnya dan supaya tingkat kejelasannya di Raperda Kominfo, Statistik dan Persandian ini mempunyai hukum yang sangat otentik," pungkasnya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update