Notification

×

Iklan

Iklan

Konsultasi Raperda PPA, Pansus IV Mendapatkan Apresiasi Kemendagri

Kamis, 03 Desember 2020 | 09:47 WIB Last Updated 2020-12-05T09:46:54Z

Pansus IV DPRD Jabar di Kemendagri

Bandung.Internationalmedia.id.-Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat sinergikan tupoksi tentang perlindungan anak ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat.

 

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mengatakan, pihaknya berkonsultasi ke Bidang Produk Hukum Kemendagri dalam rangka menselaraskan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak.

 

"Kali ini Pansus IV datang ke Kemendagri memang kaitan dengan ada tupoksi yang harus kita lakukan kaitan dengan undang-undang, karena bagaimanapun raperda ini juga harus ada cantolannya dengan undang-undang," ujarnya seusai rapat di Gedung Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rabu, (02/12/20).

 

Dalam keterangannya, Kamis(3/12/12) di Bandung, Sri Rahayu lebih jauh menjelaskan, ternyata apa yang dilakukan ia bersama pansus mendapatkan apresiasi dari Kepala Produk Hukum Kemendagri, mengenai raperda yang terintegrasi, mengandung muatan lokal dan filosofis.

 

Sri berharap, kedepan Raperda PPA menjadi solusi bagi kesejahteraan anak di Jawa Barat dan terciptanya sinergitas yang dinamis bersama pihak terkait, agar dalam pembuatan Raperda ini bisa implementatif.

 

"Mudah-mudahan dengan nanti disahkannya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan anak ini, kekerasan terhadap anak di Jawa Barat ini berkurang, adanya sinergi juga dengan Dinas DP3A sebagai penggagas untuk dilanjutkan dan dibuatkan peraturan daerah," pungkasnya(Ter)

×
Berita Terbaru Update