Jakarta.Internationalmedia.id. PM Jepang Yoshihide SUGA yang dilantik pada 16 September 2020 memilih Indonesia sebagai satu dari rangkaian negara yang pertama kali dikunjungi.
PM Jepang yang didampingi Ibu Negara Mariko Suga
bertemu Presiden Indonesia dan Ibu Iriana Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa
Barat dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban.
Kunjungan PM Jepang pada 20-21 Oktober 2020
menunjukkan arti penting Indonesia dan kawasan Asia Tenggara serta pentingnya
untuk terus memperkuat kemitraan strategis kedua negara. Kunjungan ini juga
merefleksikan komitmen bersama untuk memperkokoh kemitraan strategis yang telah
berlangsung 62 tahun.
Presiden Joko Widodo sangat menghargai kehadiran PM
Jepang karena memahami keputusan kunjungan ke luar negeri di masa pandemi
tidaklah mudah.
Kedua Pemimpin berkomitmen untuk memperkokoh
Kemitraan Strategis RI-Jepang sebagai dua negara maritim di kawasan, baik dalam
kerja sama penanganan Pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi, peningkatan
investasi, perdagangan, pengembangan SDM serta stabilitas, perdamaian dan
kemakmuran kawasan.
Presiden RI menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan
Indonesia membangun iklim investasi yang semakin kondusif bagi dunia usaha,
antara lain melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR
RI. UU Cipta Kerja ini diharapkan mampu terus meningkatkan lapangan kerja.
Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo
mengundang pengusaha maupun investor Jepang untuk memanfaatkan berbagai
insentif yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia.
BILATERAL
A. Kesehatan
1. Kedua Pemimpin sepakat tingkatkan kerja sama
dalam penanggulangan pandemi COVID-19, termasuk pemulihan ekonomi yang
ditimbulkan dari pandemi tersebut. PM Jepang umumkan pemberian bantuan keuangan
(loan agreement) sebesar ¥ 50 Milyar guna mendukung peningkatan kapasitas
Indonesia dalam tanggap bencana.
2. Kedua Pemimpin berkomitmen tingkatkan kerja sama
penanggulangan COVID-19, khususnya dalam memastikan akses vaksin setara dengan
harga yang terjangkau. Indonesia sangat menghargai upaya Jepang dalam
meningkatkan kerja sama pengadaan obat dan alat kesehatan serta riset kesehatan
dengan lembaga penelitian medis di Indonesia.
3. Kedua Pemimpin
Sambut baik penandatanganan
Memorandum Kerja sama (MoC) di bidang kesehatan yang mencakup bidang
kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi informasi kesehatan, pengembangan
SDM, pelayanan kesehatan serta pencegahan dan pengendalian penyakit.
4. Kedua Pemimpin berkomitmen memperkuat tata kelola
kesehatan di kawasan untuk menghadapi pandemi di masa depan melalui pembentukan
ASEAN Centre for Public Health Emergency and Emerging Diseases.
B. Investasi dan Perdagangan
5. Presiden Indonesia sambut baik diversifikasi /
relokasi dan perluasan investasi Jepang di Indonesia. PM Jepang juga
menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk menguatkan
kembali rantai pasokan, termasuk pengembangan iklim investasi di Indonesia.
6.Presiden Jokowi harapkan Jepang meningkatkan akses
pasar dengan tidak menghambat produk pertanian, kehutanan dan perikanan asal
Indonesia, sementara Jepang mengharapkan Indonesia mempertimbangkan meringankan
aturan yang menghambat importasi produk makanan dari Jepang pasca Gempa Tohoku
tahun 2011.
C. Kerja sama Infrastruktur dan Pengembangan SDM
7. Kedua Pemimpin sepakat untuk terus melanjutkan kemitraan untuk proyek-proyek infrastruktur strategis nasional seperti MRT Jakarta Fase 2 dan Fase 3, Pelabuhan Patimban, Kereta Ekspress Jakarta – Surabaya serta Blok Masela.
8. Indonesia mendorong Jepang berpartisipasi dalam Sovereign
Wealth Fund Indonesia yang akan digunakan untuk pendanaan Ibukota dan
proyek-proyek infrastruktur strategis lainnya. Jepang berkomitmen untuk
tingkatkan investasi di Indonesia, tidak hanya investasi dalam bentuk dana,
tetapi juga investasi dalam pengembangan SDM. Jepang siap perbanyak
pelatihan-pelatihan vokasi bersertifikasi, khususnya di bidang industri
otomotif untuk Indonesia.
D. Travel Corridor Arrangement
9. Dalam rangka medukung percepatan pemulihan
ekonomi kedua negara, kedua Pemimpin meneguhkan kembali bahwa perjalanan antar
kedua negara telah dibuka untuk para pebisnis, termasuk para pekerja asal
Indonesia serta para kandidat perawat dan caregiver dalam kerangka IJEPA. Kedua
Pemimpin sepakat mempererat koordinasi guna membuka kembali kunjungan singkat
untuk tujuan bisnis (business essential) sesegera mungkin, yang memungkinkan
pengecualian dari karantina mandiri 14 hari.
E. Kerja sama 2 + 2
10. Kedua
Pemimpin sepakat untuk kembali menyelenggarakan pertemuan 2 + 2 (Pertemuan
Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan RI - Jepang) sesegera mungkin. Kedua
Pemimpin juga menegaskan kembali untuk menguatkan diskusi mengenai kerja sama
teknologi alutsista dan memajukan pengembangan SDM dalam keselamatan dan
keamanan maritim.
SITUASI REGIONAL
11. Kedua
Pemimpin saling bertukar pandangan terhadap isu-isu regional dan multilateral,
antara lain kerja sama Indo-Pasifik, stabilitas dan perdamaian di Laut Cina
Selatan dan Semenanjung Korea, serta kerja sama ekonomi regional komprehensif
(Regional Comprehensive Economic Partnership / RCEP).
12. Indonesia
dan Jepang menegaskan kembali pentingnya kawasan Indo-Pasifik. Dengan berlandaskan kemitraan strategis
RI-Jepang dan sinergitas AOIP dan FOIP, Kedua Pemimpin sepakat untuk
bersama-sama ASEAN bergandengan tangan bagi perdamaian dan kesejahteraan
kawasan.(marpa)
Sumber: KBRI Jepang