![]() |
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta izin ke pemerintah pusat untuk mengisolasi Kepulauan Nias, |
Medan.Internationalmedia.id.-Saat ini di Kepulauan Nias
sudah terkonfirmasi 90 positif. Oleh karenya Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
minta izin kepada Menteri Koordinator
(Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia, Luhut B
Pandjaitan untuk melakukan penutupan akses masuk/keluar daerah
tersebut selama 14 hari.
Permintaan ini disampaikan Gubsu saat mengikuti
rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut B Pandjaitan secara virtual.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi
melaporkan tentang perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, sekaligus
meminta izin untuk melakukan penutupan akses masuk/keluar daerah tersebut
selama 14 hari.
Menurut Gubsu, penutupan akses masuk/keluar tersebut
untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang sudah menyebar di Kepulauan Nias.
Dapat kami laporkan Pak Luhut, saat ini di Nias sudah terkonfirmasi 90 positif. Oleh karenya saya minta izin, untuk menutup sementara 14 hari, akses jalur masuk/keluar udara dan laut ke Nias," ujar Edy, dalam keterangan resmi diperoleh, Selasa (15/9).
Dijelaskan Edy, penyebaran Covid-19 masuk ke Nias
karena lalu lintas masyarakat dari beberapa daerah, baik dari Bandara Jakarta
dan Medan, juga dari pelabuhan, di antaranya Teluk Bayur Padang Sumatera Barat,
Sibolga dan Aceh.
Terkait permintaan Gubernur Edy tersebut, Menko
Luhut belum mengambil keputusan dan akan berkoordinasi lebih lanjut.
"Baik, kita akan bicarakan selanjutnya tentang kondisi ini. Setelah rapat
ini saya akan telepon Pak Edy," ucap Luhut.(Ung)