Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMK Al Falah 2 Kab Bandung

Sabtu, 05 September 2020 | 08:50 WIB Last Updated 2020-09-05T02:19:46Z
Komisi V di Ponpes Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kab Bandung( Foto: Humas)

Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kegiatan belajar mengajar dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Pondok Pesantren Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kabupaten Bandung. Jumat 4 September 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Bersama Empat Menteri antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan tersebut juga mengatur tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan di pesantren apabila menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka. Untuk itulah Komisi V melakukan peninjauan tersebut, kata Kabag Humas DPRD Provinsi Jawa Barat, H Yedi Sunardi,SE, MM, ketika diminta keterangannya,Sabtu pagi.

Ketua Yayasan Al Falah H.Cecep Abduloh Syahid mengatakan proses kegiatan belajar mengajar di tempatnya sempat dihentikan akibat Pandemi Covid-19. Kemudian, pihaknya telah membuka kembali sekolah dua minggu terakhir dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan melaksanakan test swab kepada seluruh guru serta mengurangi jam mengajar yang semula 45 menit diperpendek menjadi 30 menit per jam pelajaranya.

Anggota Komisi V H Cecep Gogom mengutarakan pentingnya menjaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya mengggunakan masker agar terhindar dari Virus Covid 19.
Cecep juga mengapresasi pengurangan jam pelajaran yang telah dilakukan oleh SMK Al Falah 2 ini.(Ter)

×
Berita Terbaru Update