Notification

×

Iklan

Iklan

Terbaring di RS, Brigjen Prasetijo Jalani Pemeriksaan Terkait 'Surat Sakti' untuk Djoko Tjandra

Rabu, 22 Juli 2020 | 14:41 WIB Last Updated 2020-07-22T07:41:10Z
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menyampaikan keterangan terkait surat jalan Djoko Tjandra.* /Dok. Divhumas Polri

Jakarta.Internationalmedia.id.-Tim Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Pol. Prasetijo Utomo untuk menyelidiki pemberian 'surat sakti' terhadap buronan Djoko Tjandra.

Pemeriksaan dilakukan saat Prasetijo masih terbaring di rumah sakit.

Kami sudah lakukan pemeriksaan saat Prasetijo masih terbaring di rumah sakit, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono , di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Dikatakan, Prasetijo diperiksa di RS Polri Said Soekanto, Selasa, 21 Juli 2020, dengan di bawah pengawasan dokter.

"Dalam pemeriksaan, tetap koordinasi dengan dokter dan Provost," ujarnya.
Tidak hanya Prasetijo, Tim Khusus juga memeriksa para staf Korwas PPNS Bareskrim sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan.
"Kami mencari tahu seperti apa sih (kronologi) surat jalan itu bisa keluar," kata jenderal bintang dua ini.

Terkait dengan surat sehat bebas Covid-19 yang dikantongi Djoko Tjandra, Tim Khusus memeriksa dokter dan staf dokter RS Polri Said Soekanto.

Sejauh ini, pemberkasan terkait dengan pelanggaran disiplin Brigjen Pol. Prasetijo telah selesai dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Hasilnya kemudian diserahkan ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wapro) untuk dievaluasi.

"Nanti setelah dievaluasi, berkas tersebut akan disidangkan. Tentunya nanti dari Wapro yang merencanakan kapan (sidang)," papar Argo. seperti ditulis Antara.

Terkait dengan kasus dugaan pidana yang melibatkan Prasetijo, dia menjelaskan perkara ini memasuki tahap penyidikan.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, penyidik akan menerapkan Pasal 263 KUHP, 426 KUHP, dan/atau 221 KUHP dalam kasus pidana Prasetijo.(*)

×
Berita Terbaru Update