Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Idul Adha, Seperti Ini

Senin, 13 Juli 2020 | 20:41 WIB Last Updated 2020-07-13T13:41:26Z


Bandung.Internationalmedia.id.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan protokol kesehatan Idul Adha.

Protokol mengatur tata laksana bagi masyarakat mulai dari pencarian hewan kurban, salat Id, penyembelihan, hingga pendistribusian daging di tengah pandemi Covid-19.

Protokol Idul Adha dituangkan dalam dua beleid yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin 13 Juli 2020.

Beleid pertama, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.376 -Hukham/2020 tentang Protokol Pemeriksaan Penjualan dan Penyembelihan Hewan Kurban serta Distribusi Hewan Kurban selama Pandemi Covid-19.

Beleid kedua, Surat Edaran Nomor 451/110/Hukham tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.

Surat ditujukan kepada bupati/wali kota, MUI, kantor departemen agama, pimpinan ormas Islam, para ketua DMI, Baznas, dan pimpinan pondok pesantren di Jabar.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad dalam siaran pers yang diterima petang ini menyatakan, baik kepgub maupun surat edaran telah ditandatangani Pak Gubernur hari ini.

Surat edaran menyebutkan, salat id diperkenankan dilakukan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan maksimal.

Sama seperti salat id, protokol pelaksanaan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak.

Masyarakat dianjurkan memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia.

Lokasi pemotongan hewan dapat dilakukan di lapangan atau masjid tapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman.

“Pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call,” kata Daud.

Sebagai tambahan alat-alat potong juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir.

Sementara kewajiban bagi seluruh petugas penyembelih hewan adalah selain sehat juga harus mengenakan baju lengan panjang, pakai masker, dan kacamata google atau tameng wajah (face shield), dan sarung tangan.

“Kita tidak mau ada virus menempel di daging kurban dan terbawa ke rumah,” kata Daud.(Lys)



×
Berita Terbaru Update