Notification

×

Iklan

Iklan

Berhasil dibekuk, TNI Gadungan Lakukan Pembegalan di Ratusan TKP

Senin, 13 Juli 2020 | 14:12 WIB Last Updated 2020-07-13T07:13:53Z
Kapolres Bandung dan Dandim memperlihatkan bukti-bukti

Bandung.Internationalmedia.id.- Polresta Bandung berhasil membekuk dua orang TNI gadungan, begal yang kerapkali menakut-nakuti para korbannya.

Kasus yang telah dilakukan kedua tersangka ini menyasar para pengemudi kendaraan pengangkut barang niaga setiap malam hari.

Dua orang TNI gadungan berinisial YS (42) dan SY (44) ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melawan seusai tertangkap basah saat melakukan pembegalan terhadap sebuah mobil niaga di Jalan Ciganitri, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2018 lalu.

Dikatakan, hasil pendataan sudah ada 136 tempat kejadian perkara(TKP), beroperasi di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB.

Kapolres kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Senin, 13 Juli 2020 menjelaskan, dari 136 TKP yang dilakukan oleh kedua tersangka, baru ada 12 laporan polisi.

Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dengan menggunakan seragam TNI.
Modusnya,  mereka membuntuti kendaraan niaga maupun pengangkut barang yang sudah melakukan transaksi. Setelah melihat kondisi dan situasi yang pas, kedua tersangka berpura-pura seolah tersenggol atau terserempet kendaraan tersebut.

Kemudian mereka meminta ganti dengan memaksa meminta uang atau mengambil uang yang dibawa oleh pengemudi kendaraan.

Kedua tersangka, kata Kapolres, bahkan mengancam dengan menodongkan senjata api jenis air softgun. Mereka bahkan tak segan-segan melukai korban kalau tak memberikan uang.

Dari pengakuan keduanya, paling sedikit saat melancarkan aksinya bisa mendapat Rp2 juta. Bahkan pernah mendapat Rp40 juta.

Kedua tersangka memilih waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Hal ini dilakukan agar senjata api airsoftgun yang sudah tidak berfungsi tersebut tidak ketahuan. Terlebih seragam loreng khas TNI yang mereka gunakan sudah lusuh.

Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri menuturkan, kedua tersangka murni adalah warga sipil dan bukan sebagai anggota TNI di Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

Saya tegaskan, bahwa keduanya adalah murni orang sipil yang menggunakan atribut TNI untuk melakukan perampokan, kata Donny.

Donny menambahkan, peristiwa curas yang dilakukan oleh dua orang TNI gadungan tersebut tentu merugikan institusi TNI. Khususnya bagi Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

Terlebih,  kedua tersangka melakukan aksinya di wilayah Bandung Raya dan mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

Donny mengaku sebetulnya sudah mencium adanya aksi curas yang dilakukan oleh TNI gadungan pada Maret 2020. Sebab, ada korban yang sempat melapor kepada pihaknya bahwa telah dirampas uangnya oleh orang yang mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

Donny mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kasus serupa agar melaporkan kepada TNI maupun Polri. Apapun modusnya, laporkan saja,katanya.(*)

×
Berita Terbaru Update