Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar, Masih Ada Masyarakat Bogor Yang Melanggar

Jumat, 17 April 2020 | 15:44 WIB Last Updated 2020-04-22T08:47:40Z

Bogor.Internationalmedia.Id.--Untuk memutus mata rantai penyebaran vitus corona (Covid-19),  sejak 15-23 April 2020 Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi, Kab Bekasi (  Bodebek) sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-221-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Bodebek. Keputusan Gubernur Jawa Barat ini memutuskan masa pemberlakuan PSBB di 5 wilayah itu ialah pada 15-28 April 2020 dan bisa diperpanjang jika masih ada bukti penyebaran Covid-19.

Sedangkan regulasi yang kedua adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di kawasan Bodebek.

Aggota DPRD Jabar asal Daerah Pemilihan(Dapil) Jabar 6 (Kab.Bogor), yang dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat(17/4/2020) menyatakan, sebelum diberlakukan penerapan PSBB Bodebek khususnya Kabupaten Bogor, semua persiapan sudah dipersiapan cukup matang.

Termasuk juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan unsur Pemkab Bogor, Kepolisian-TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Bogor.

Namun, sangat disayangkan begitu penerapan PSBB Bodebek sejak Rabu, 15 April hingga Jum’at (17 April) masih cukup banyak ditemukan dilapangan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Terutama, pelanggaran transportasi, baik oleh kendaraan pribadi maupun umum, seperti : Pengendara tidak memakai masker, masih ada penumpang duduk disebelah sopir, jumlah penumpang kendaraan melebihi aturan.

Bahkan cukup banyak juga pengendara bermotor (R-2), tidak menggunakan masker dan berboncengan, setelah dicek ternyata tidak satu alamat (KTP). Sedangkan Ojol masih ada yang bawa penumpang padahal sudah dikasih tahu Ojol motor tidak boleh bawa penumpang.

Kita juga memantau dan melakukan pengawasan kebeberapa wilayah Kab Bogor masih ada orang berkerumun yang jumlahnya lebih dari lima dan ada yang tidak pakai masker.

Dengan terpaksa dibubarkan oleh Tim Gugus Tugas Pananganan Covid-19, kata Politisi Partai Golkar ini.(Lys)

×
Berita Terbaru Update