Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Batubara Tembak 2 Pengedar Narkoba

Selasa, 31 Maret 2020 | 14:41 WIB Last Updated 2020-03-31T07:44:56Z

BATUBARA.International.id.-Personel Satuan Narkoba Polres Batubara menggagalkan peredaran sabu 2 kg asal Aceh. Tersangka terpaksa ditembak dalam penangkapan, karena melakukan perlawanan.

Kedua tersangka masing-masing, BI warga Bagan Sinembah Riau dan SS warga Tebing Tinggi berencana akan membawa narkoba itu ke Bagan Batu Riau.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Narkoba AKP Henry Tobing kepada wartawan, Senin(30/3/2020)mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Polisi menerima informasi, akan ada transaksi narkoba di depan rumah makan Minang di Limapuluh, Rabu (25/3). Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari penguasaan mereka, kata Ikhwan, ditemukan satu kotak. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kotak itu. Hasilnya, diperoleh sabu yang dikemas dengan dua bungkus plastik teh merek guanyinwang.

Selanjutnya, sambung Kapolres, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu dari Aceh dan akan dibawa ke Bagan Batu Riau.

Kapolres Batubara mengapresiasi Sat Narkoba yang berhasil mengungkap kasus sabu kiloan dalam beberapa kali. Atas prestasi tersebut, Kapolres akan memberikan reward kepada personel.(Mar)



×
Berita Terbaru Update