Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Teruskan Aspirasi Mahasiswa UIN Bandung dan Unpas ke DPR RI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:59 WIB Last Updated 2026-10-21T09:59:03Z
Muhammad Sidkon Djampi, Tuti Turimayanti, dan Rafael Situmorang bergabung dengan mahasiswa saat mendengar dan menerima aspiasi  di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Bandung.Internationalmedia.id.- DPRD Provinsi Jawa Barat meneruskan aspirasi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan (Unpas) kepada pemerintah pusat melalui DPR RI. 

Aspirasi yang disampaikan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (20/10/2026), mencakup berbagai isu penting, mulai dari pendidikan, ekonomi, dan ketenagakerjaan hingga demokrasi, pemerataan pembangunan, serta perlindungan lingkungan, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Aspirasi mahasiswa tersebut diterima anggota DPRD Jabar, Muhammad Sidkon Djampi, Tuti Turimayanti, dan Rafael Situmorang di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menegaskan bahwa berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang kami terima, kami berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Buky.

Menurutnya, penyaluran aspirasi kepada pemerintah pusat melalui DPR RI menjadi salah satu upaya agar berbagai persoalan yang disuarakan mahasiswa dapat dibahas lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.

Mahasiswa UIN Bandung Sampaikan Sembilan Tuntutan
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan sembilan isu utama yang berkaitan dengan kebijakan nasional dan persoalan di Jawa Barat.

Di sektor pendidikan, mahasiswa meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada APBN 2027. Mereka juga mendorong kepastian status dan penghasilan yang layak bagi guru honorer.

Dalam isu lingkungan, mahasiswa meminta agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 ditetapkan sebagai bencana nasional serta mendesak penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Mahasiswa juga menyoroti transparansi dokumen pendidikan wakil presiden dan meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta kementerian terkait dalam proses verifikasi dokumen tersebut.

Terkait program pemerintah, mereka meminta moratorium perluasan MBG hingga aspek keamanannya terpenuhi, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta keterbukaan laporan keuangan Danantara.

Pada bidang ekonomi, mahasiswa mendorong perlindungan daya beli masyarakat, realokasi belanja program pemerintah, dan terjaganya independensi Bank Indonesia.

Sementara itu, dalam persoalan agraria dan lingkungan, mereka meminta pelaksanaan reforma agraria, moratorium konsesi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah, serta penghentian penggusuran paksa di Jawa Barat.

Di bidang ketenagakerjaan, mahasiswa mendorong strategi nasional untuk menciptakan pekerjaan yang layak bagi generasi muda dan memperkuat perlindungan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di Jawa Barat.

Mahasiswa turut menyoroti penanganan perkara kekerasan terhadap Andrie Yunus, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kekerasan aparat, serta revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Mereka juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan sebelum 15 Desember 2026.

Mahasiswa Unpas Soroti Ekonomi, Pendidikan, dan Demokrasi
Sementara itu, mahasiswa Universitas Pasundan menyampaikan aspirasi dalam lima bidang utama, yakni ekonomi, pendidikan, demokrasi, pemerintahan, dan pembangunan.

Di bidang ekonomi, mahasiswa meminta evaluasi kebijakan ekonomi nasional, termasuk persoalan krisis energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan gejolak pasar keuangan. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan negara, perlindungan investor dan masyarakat, serta penataan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berdasarkan kebutuhan dan kinerja.

Mahasiswa turut mendorong stabilitas harga, terjaganya daya beli masyarakat, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam sektor pendidikan, mereka meminta transparansi realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, peningkatan kesejahteraan dan kepastian status guru, serta perlindungan tenaga pendidik. Evaluasi fasilitas pendidikan, kebijakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta mekanisme seleksi dan kuota guru juga menjadi perhatian.

Pada aspek demokrasi, mahasiswa menekankan pentingnya kebebasan berpendapat, penghentian tindakan represif terhadap masyarakat sipil, penguatan supremasi sipil, dan penegakan hukum yang adil. Perlindungan hak asasi manusia (HAM), penghormatan terhadap konstitusi, serta pelayanan publik yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan turut menjadi tuntutan.

Di bidang pemerintahan, mahasiswa meminta evaluasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan MBG. Mereka juga mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan, disertai evaluasi terhadap kinerja kementerian dan program pemerintah berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat.

Adapun dalam bidang pembangunan, mahasiswa menyoroti pemerataan infrastruktur dan fasilitas pendidikan, perbaikan tata kelola perkotaan, transportasi, ruang publik, serta pelayanan dasar. Mereka juga meminta penanganan karhutla dan bencana secara serius, perlindungan pekerja informal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Jabar Dorong Tindak Lanjut Aspirasi
Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa UIN Bandung dan Unpas menunjukkan perhatian generasi muda terhadap kebijakan publik dan persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
DPRD Jabar berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi dapat menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan bagi pemerintah pusat maupun lembaga terkait.

Melalui penyaluran aspirasi kepada DPR RI, diharapkan setiap tuntutan dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rel/lys).

×
Berita Terbaru Update