Toba.Internationalmedia.id.- Tiga perusahaan besar di Kabupaten Toba telah memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.
Dari pembayaran PT Inalum, PT Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN), dan PT Binsar Natorang Energi (BNE), pemerintah daerah menerima penerimaan pajak sekitar Rp 8,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, mengatakan pembayaran PBB dari ketiga perusahaan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 8,1 miliar bagi penerimaan daerah.
“Untuk pembayaran pajak dari tiga perusahaan ini, mereka sudah membayar. Tidak ada hambatan atau tantangan dari perusahaan tersebut dalam hal pembayaran PBB,” ujar Harlen, Jumat (4/9/2026) pagi.
Menurut Harlen, kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah. Pajak yang dibayarkan selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Toba.
Selain tiga perusahaan tersebut, Bapenda Kabupaten Toba juga masih menunggu pembayaran PBB dari PT Toba Pulp Lestari (TPL). Meski perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi, masih terdapat aset berupa bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Toba.
Harlen mengatakan, kondisi tersebut masih membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten Toba untuk menerima PBB dari aset milik PT TPL. Bapenda Kabupaten Toba juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada pihak perusahaan.
“Terakhir kita koordinasi dengan Humas PT TPL, Pak Jerry Tobing. Proses pembayaran PBB TPL sedang diproses di bagian keuangan,” katanya.
Bapenda Kabupaten Toba terus mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk dari sektor perusahaan, agar penerimaan daerah dapat terus meningkat dan mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Toba.(MC/Ung)
