Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Nasional Layanan Investasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:28 WIB Last Updated 2026-09-22T12:28:47Z

Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Meraih penghargaan Terbaik Ketiga Nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada ajang Anugerah Layanan Investasi 2026 yang digelar di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Farhan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Eric M. Athauriq, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muchtar.

Farhan menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Bandung berada di jalur yang tepat.

“Penghargaan ini bukan semata-mata soal prestasi, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Farhan.

Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kemudahan berusaha harus terus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang datang ke Kota Bandung mendapatkan pelayanan terbaik. Semakin mudah proses perizinan dan semakin tinggi kepastian usaha, maka peluang investasi akan semakin besar. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya aktivitas ekonomi,” katanya.

Farhan menilai, penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Justru penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integrasi digital, memangkas birokrasi yang tidak perlu, dan memastikan pelayanan publik semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Rudy Salahuddin menjelaskan, penilaian kinerja PTSP dan PPB bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendorong standarisasi layanan investasi di seluruh Indonesia.

Penilaian tahun 2026 melibatkan 571 objek penilaian yang terdiri atas 25 kementerian/lembaga dan 546 pemerintah daerah, meliputi 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai instansi, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Penilaian juga didukung oleh PT Surveyor Indonesia melalui tahapan self-assessment, verifikasi, hingga uji petik lapangan.

Rudy mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penguatan kompetensi sumber daya manusia pada layanan perizinan serta peningkatan koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai hambatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslan menuturkan, investasi merupakan instrumen penting untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hari ini adalah momentum yang membangun optimisme serta komitmen untuk mewujudkan layanan investasi yang semakin baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian pada dunia usaha. Dunia usaha selalu menginginkan segala sesuatunya terukur dan terstruktur,” ujar Rosan.

Menurutnya, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 yang mengintegrasikan perizinan dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, kepastian waktu, serta kemudahan layanan yang mendukung iklim investasi nasional. (rob/lys)

×
Berita Terbaru Update