![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan mencecar Korwil BGN Purwakarta Gilang Dewala Putra. Di Ruang Komisi IV DPRD Purwakarta |
Purwakarta.Internationalmedia.id.— Suasana rapat pemanggilan Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), dan jajaran BGN se-Kabupaten Purwakarta di ruangan Komisi IV DPRD Purwakarta mendadak panas. Ketegangan memuncak saat Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan, mendatangi lokasi rapat dan melontarkan cecaran tajam terhadap Ketua Korwil BGN Purwakarta, Gilang. Rabu (16/9/2026).
Rapat evaluasi yang awalnya membahas dugaan kasus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu serta isu perizinan (PBG) pada fasilitas RSAS tersebut langsung diwarnai nada keras dari pihak legislatif.
Dalam momen tersebut, H. Elan meluapkan kekecewaannya lantaran Gilang selaku pimpinan Korwil dinilai berulang kali mengabaikan panggilan rapat resmi dewan di Komisi III.
"Kamu tahu tanggung jawab kamu sebagai apa? Sebagai Korwil, Pak! Kamu diundang dua kali tidak pernah hadir! Diundang Komisi III tidak hadir, diundang Komisi IV ini ko bisa hadir? Berarti kamu tidak menghargai lembaga ini!" tegas H. Elan dengan nada tinggi di hadapan jajaran Korcam BGN yang hadir.
H. Elan menekankan bahwa sebagai Koordinator Wilayah yang bertugas di Kabupaten Purwakarta, Korwil BGN seharusnya aktif berkoordinasi dengan instansi daerah dan menguasai permasalahan di lapangan, termasuk urusan perizinan PBG dan penanganan dugaan pemalsuan dokumen SLHS.
"Kamu makan di sini, kerja di sini, cari nafkah di sini. Hargai institusi ini! Masa bodoh atau gimana? Kamu harus tahu wilayah, koordinasi dengan korcam-korcam. Jangan asal datang ke Purwakarta tapi tidak tahu masalahnya," lanjutnya mencecar.
Mendapat tekanan dan cecaran tajam tersebut, Gilang yang duduk di hadapan jajaran dewan mengatupkan kedua tangannya sembari menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya. Pihak Korwil BGN berjanji akan memberikan klarifikasi lebih lanjut dan mengikuti prosedur koordinasi yang ditentukan.
Pihak DPRD Purwakarta menegaskan akan terus mengawal dugaan skandal SLHS palsu ini hingga tuntas guna memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta. (Ir)
