![]() |
| Kejari Purwakarta Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (2/9/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Purwakarta.
Mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis", peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali jati diri insan Adhyaksa dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia.
Dalam amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajari Purwakarta Dr. Yudhi Kurniawan, disampaikan bahwa Kejaksaan lahir pada 2 September 1945—tepat 15 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI—ditandai dengan dilantiknya Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I), peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini diwarnai dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Penggunaan PDL bukan sekadar perubahan seragam, melainkan simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara serta masyarakat membutuhkan.
Selain itu, ditegaskan pula pentingnya menjaga jiwa korsa (een en ondelbaar) agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap solid, tidak terpecah belah, dan saling mendukung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Kejaksaan terus bertransformasi untuk mendukung capaian Indonesia Emas 2045 sesuai amanat RPJPN 2025–2045. Salah satu langkah strategis yang terus diperkuat adalah transformasi sistem penuntutan serta optimalisasi peran Advocaat Generaal.
Kejari Purwakarta juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang harmonis bersama lembaga penegak hukum lain, kementerian dan instansi pemerintah, hingga akademisi serta elemen masyarakat sipil. Sinergi terpadu ini bertujuan agar penegakan hukum berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi publik.
Sebagai pedoman moral dan profesional seluruh pegawai, Jaksa Agung RI menyampaikan tujuh Perintah Harian yang wajib dihayati dan diamalkan. Tujuh perintah harian tersebut meliputi penerapan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan, pengembalian kehormatan serta marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bermanfaat dan adil, serta dukungan penuh terhadap program Asta Cita dan direktif Presiden demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan hati nurani secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan, membangun kolaborasi produktif antar-kementerian dan lembaga, menjunjung tinggi pola hidup sederhana sebagai cerminan integritas, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum secara cepat, tepat, dan adaptif.
Rangkaian acara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kejari Purwakarta kemudian ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng. Kegiatan ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan sejarah institusi Kejaksaan serta doa bersama untuk keberlanjutan tugas Korps Adhyaksa dalam melayani masyarakat. (Ir)
