Notification

×

Iklan

Iklan

DPD Ampetra Bersilaturahmi, Kapolres Dukung Penataan Tambang Rakyat demi Genjot PAD

Sabtu, 19 September 2026 | 06:30 WIB Last Updated 2026-09-18T23:30:27Z
Kapolres Purwakarta dan Jajaran bersama Pengurus DPD Ampetra Purwakarta

Purwakarta.Internationalmedia.id.— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional (Ampetra) Indonesia Purwakarta bersilaturahmi ke Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., di Mapolres Purwakarta, Jumat (18/9/2026). 

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPD Ampetra Purwakarta Syarifudin, Sekretaris DPD Ampetra Purwakarta, Asep Hidayat Syarif, bersama jajaran pengurus, yaitu , Departemen Hubungan Masyarakat, Adi Rustandi, dan Departemen Digitalisasi, Media dan Publikasi, Irvant.
 
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis penataan pertambangan rakyat serta sinergi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., menyambut baik dan mendukung penuh niat serta ikhtiar positif DPD Ampetra dalam merangkul dan menata para penambang tradisional di Purwakarta. 

Kapolres menegaskan, jika aktivitas penambangan rakyat yang selama ini belum terakomodasi dapat difasilitasi ke arah legalitas dan pembentukan badan usaha resmi, potensi kontribusinya terhadap PAD sangat besar. 

"Kami dari Polres Purwakarta sangat mendukung niat baik Ampetra. Keberadaan wadah ini penting agar para penambang tradisional memiliki legalitas, memperhatikan keselamatan kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi PAD pemerintah daerah melalui sektor pajak dan retribusi yang resmi," tegas AKBP Febri Nurzam. 

Sekretaris DPD Ampetra Purwakarta, Asep Hidayat Syarif, menjelaskan bahwa Ampetra hadir sebagai wadah advokasi, edukasi, dan pendampingan bagi para pelaku tambang rakyat. Fokus utama asosiasi adalah membantu proses perizinan, penerapannya sesuai aturan, serta penerapan good mining practice. 

"Berdasarkan pemetaan kami, terdapat sekitar 33 aktivitas tambang masyarakat di Purwakarta yang perlu didampingi agar taat hukum dan mengantongi izin resmi. Kami juga akan mendorong kejelasan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau zonasi kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi agar ada kepastian hukum," ujar Asep. 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Febri Nurzam juga memberikan arahan agar Ampetra berfungsi efektif sebagai sarana antisipasi kendala dan pengelolaan konflik di lapangan. 
Kapolres menekankan pentingnya evaluasi secara bertahap saat program dan kegiatan asosiasi mulai berjalan. 

"Dalam setiap pelaksanaan rencana di lapangan, pasti akan ditemui kendala. Di situlah peran Ampetra untuk melakukan evaluasi berkala, memetakan potensi masalah sejak dini, serta mencari solusi terbaik. Dengan adanya wadah ini, potensi konflik sosial maupun risiko kecelakaan kerja (K3) dapat diantisipasi dan diminimalisasi," tambah Kapolres. 

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Polres Purwakarta dan DPD Ampetra untuk terus menjalin komunikasi intensif demi terciptanya iklim pertambangan rakyat yang aman, kondusif, legal, dan mampu menyejahterakan masyarakat serta menambah pemasukan daerah. (Ir)

×
Berita Terbaru Update