Notification

×

Iklan

Iklan

Banggar DPRD Jabar Mulai Bahas PAPBD 2026

Jumat, 04 September 2026 | 20:00 WIB Last Updated 2026-09-04T13:00:23Z

Bandung.Internationalmedia.id.- DPRD Jawa Barat segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar pada 8–11 September 2026.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna DPRD Jabar yang membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda PAPBD 2026, Jumat (4/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengatakan Banggar dijadwalkan membahas PAPBD selama empat hari sebelum hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna pada 11 September 2026.

“Setelah ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026,” ujar Iwan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan jawaban pemerintah provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pemprov Jabar menegaskan pengelolaan PAPBD 2026 akan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik.

Dalam rancangan PAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan mencapai 42,74 persen dan belanja 40,19 persen.

Erwan menjelaskan, penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun antara lain dipengaruhi perlambatan penerimaan dan penyesuaian terhadap potensi riil pendapatan. Penurunan target juga terjadi pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.

Untuk meningkatkan penerimaan, Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, melakukan digitalisasi layanan, mempermudah pembayaran pajak, serta mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Di sisi belanja, peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur, seperti preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.

Sektor pendidikan juga menjadi perhatian, terutama untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta penguatan pendidikan vokasi.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Pemprov Jabar menyebut rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62.

Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

Erwan menegaskan, Pemprov Jabar akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjaga kesinambungan fiskal dalam pelaksanaan PAPBD 2026. Pengawasan dan pengendalian anggaran juga akan diperkuat agar belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.(rel/lys)

×
Berita Terbaru Update