Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenperin Hubungkan IKM Logam dan RPH Pasok Alat Sembelih Halal

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:58 WIB Last Updated 2026-08-24T10:58:31Z
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jakarta.Internationalmedia.id.- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus tancap gas memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) nasional. 

Langkah konkret terbaru diwujudkan dengan membangun kemitraan strategis antara IKM sektor logam dan Rumah Potong Hewan (RPH) demi memperkuat ekosistem pangan halal di tanah air.

Melalui kerja sama ini, IKM logam didorong untuk memasok alat sembelih serta peralatan pemrosesan pascasembelih yang presisi, berkualitas tinggi, dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kemandirian struktur industri nasional sangat bergantung pada integrasi yang solid di sepanjang rantai nilai.

“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” tegas Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Sebagai langkah operasional, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menggelar Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam di Kota Depok. Program ini diawali dengan forum Focus Group Discussion (FGD) untuk menjembatani perajin IKM langsung dengan para pengguna produk di lapangan.

Tak berjalan sendiri, Kemenperin turut menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia. Kolaborasi ini memberi ruang bagi perajin IKM untuk memahami standar teknis bilah dan peralatan potong yang ideal sesuai kebutuhan juru sembelih profesional.

“Pelaku IKM dapat mempelajari langsung kebutuhan pengguna, serta menyerap masukan dari pihak RPH. Dari evaluasi tersebut, IKM bisa terus mengoptimalkan kualitas produknya agar benar-benar presisi dan sesuai standar pasar,” tambah Menperin.

Sinergi ini tak sekadar membuka pasar baru bagi perajin perkakas lokal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memastikan mata rantai industri halal Indonesia semakin mandiri dan berdaya saing tinggi.(RBS)


×
Berita Terbaru Update