Pegiat Lingkungan Basis Geopark Kaldera Toba
Ada dokumen yang terlupakan, tetapi sesungguhnya sedang berbicara kepada kita.
Ada buku yang mungkin tidak banyak dimiliki orang. Ada catatan ilmiah yang mungkin tidak lagi dibaca generasi sekarang. Namun ketika saya membacanya kembali, hati saya tidak pernah benar-benar tenang.
Dalam Buku Keterangan Peta Satuan Lahan dan Tanah Lembar Sidikalang yang diterbitkan pada tahun 1989, para ahli tanah Indonesia telah meninggalkan sebuah pesan yang sangat sederhana tetapi memiliki makna luar biasa.
"Untuk mengamankan catchment area ini, reboisasi mutlak perlu ditingkatkan dalam rangka pelestarian kawasan Toba."
Saya berhenti cukup lama pada satu kata: mutlak.
Bukan "sebaiknya". Bukan "jika memungkinkan". Bukan pula "bila tersedia anggaran". Tetapi mutlak.
Artinya, sejak tiga puluh enam tahun yang lalu, ilmu pengetahuan telah memperingatkan bahwa kawasan tangkapan air Danau Toba harus dipulihkan melalui reboisasi apabila kita ingin menjaga keberlanjutan kawasan ini.
Pertanyaannya sekarang adalah, sudahkah kita sungguh-sungguh mendengar peringatan itu?.
Danau Toba bukan sekadar bentangan air yang indah. Danau ini adalah warisan letusan supervulkan sekitar 77.000 tahun yang lalu, salah satu peristiwa geologi terbesar dalam sejarah bumi. Dari letusan tersebut lahirlah kaldera raksasa yang kemudian menjadi Danau Toba, dengan kawasan tangkapan air yang sangat luas dan menjadi sumber kehidupan bagi jutaan manusia serta mengalir melalui Sungai Asahan.
Hutan-hutan di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, Simalungun, dan sekitarnya bukan sekadar hamparan vegetasi. Hutan-hutan tersebut merupakan penyangga hidrologi yang mengatur siklus air, menjaga kestabilan muka air danau, mengendalikan erosi, serta mempertahankan fungsi ekologis kawasan.
Dengan kata lain, hutan di kawasan kaldera adalah atap rumah bersama. Apabila atap rumah itu rusak, maka seluruh penghuni rumah akan merasakan akibatnya.Sayangnya, kenyataan yang kita saksikan hari ini justru menunjukkan berbagai luka ekologis yang semakin nyata.
Alih fungsi kawasan hutan, pembukaan lahan pada lereng curam, meningkatnya erosi, sedimentasi sungai, penurunan kualitas air, tekanan terhadap daerah tangkapan air, hingga berbagai aktivitas pembangunan yang belum sepenuhnya memperhatikan daya dukung lingkungan merupakan tanda bahwa keseimbangan ekosistem Danau Toba sedang menghadapi ujian yang serius.
Kita tidak boleh terus terjebak pada perdebatan antara kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi. Yang harus kita bangun adalah ekonomi yang bertumpu pada kelestarian ekologi, bukan ekonomi yang mengorbankan ekologi.
Pengalaman berbagai kawasan kaldera dunia seperti Yellowstone di Amerika Serikat, Taupo di Selandia Baru, maupun Aso di Jepang menunjukkan bahwa warisan geologi kelas dunia tidak cukup hanya dilindungi melalui regulasi. Kawasan tersebut dikelola secara terpadu dengan memperkuat konservasi, penelitian, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Prinsip Membangun Danau Toba.
Status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba bukan sekadar pengakuan internasional, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam kebijakan, tata ruang, perlindungan kawasan tangkapan air, pengelolaan sumber daya alam, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya Batak sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga adat, perguruan tinggi, dunia usaha, tokoh agama, komunitas lingkungan, media massa, hingga seluruh masyarakat kawasan Danau Toba—untuk membangun kesadaran bersama.
Sudah waktunya kita berhenti memandang Danau Toba sebagai objek pembangunan semata.
Danau Toba adalah sistem kehidupan.
Danau Toba bukan hanya aset pariwisata.
Danau Toba adalah sumber air, sumber budaya, sumber identitas, sumber penghidupan, sekaligus warisan geologi dunia yang tidak tergantikan.
Saya juga mengajak agar semangat Dalihan Na Tolu diperluas menjadi etika ekologis masyarakat Batak.
Menghormati hula-hula, menghargai dongan tubu, mengasihi boru merupakan nilai luhur yang selama ini menjaga harmoni sosial. Kini, harmoni tersebut perlu diperluas menjadi penghormatan terhadap alam sebagai rumah bersama.
Tidak mungkin budaya Batak tetap lestari apabila bentang alam yang melahirkannya mengalami kerusakan.
Tidak mungkin kita berbicara tentang masa depan generasi muda apabila kawasan tangkapan air terus kehilangan tutupan hutannya.
Tidak mungkin kita berharap Danau Toba tetap menjadi kebanggaan dunia apabila kita sendiri gagal menjaganya.
Buku tahun 1989 itu sesungguhnya adalah sebuah surat yang ditujukan kepada generasi kita hari ini.
Surat itu mengingatkan bahwa keselamatan Danau Toba dimulai dari menjaga kawasan tangkapan airnya.
Pesan itu masih sangat relevan.
Bahkan mungkin jauh lebih mendesak dibandingkan ketika pertama kali ditulis.
Karena itu, marilah kita mengubah cara berpikir.
Bukan lagi sekadar mengatakan "Danau Toba harus dilindungi."
Tetapi lebih dari itu.
Danau Toba harus dipulihkan. Danau Toba harus dirawat. Danau Toba harus diwariskan dalam keadaan yang lebih baik daripada ketika kita menerimanya.
Apabila tiga puluh enam tahun yang lalu para ilmuwan telah mengatakan bahwa reboisasi merupakan sebuah keharusan, maka hari ini tidak ada lagi alasan untuk menunda.
Menanam pohon bukan hanya memulihkan hutan.
Menanam pohon berarti menjaga mata air.
Menanam pohon berarti menjaga kehidupan.
Menanam pohon berarti menjaga masa depan.
Dan pada akhirnya, menjaga Danau Toba bukan semata-mata menyelamatkan sebuah danau.
Menjaga Danau Toba berarti menjaga sejarah bumi, menjaga peradaban Batak, menjaga martabat bangsa, serta menjaga hak hidup anak cucu kita kelak.*
