![]() | |
| Saat Pansus XV melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026). |
Wakil Ketua Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rizky, A.Md. menjelaskan Pansus XV diproyeksikan sebagai upaya untuk memperkuat regulasi di bidang lingkungan hidup.
"Alhamdulillah hari ini pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal," ujar Rizky saat Pansus XV melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut, tambah Rizky, merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pansus XV berkomitmen menyusun regulasi yang mampu memberikan dukungan nyata terhadap sistem penanganan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
"Masukan dari hasil kunjungan lapangan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda agar implementasinya dapat menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat," tutup Rizky.*
