Founder Langit Kreasi Nusantara
Di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital, generasi muda Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari krisis identitas, polarisasi sosial, hingga banjir informasi yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Media sosial yang semestinya menjadi ruang dialog yang sehat justru kerap berubah menjadi arena konflik, penyebaran hoaks, dan ekspresi intoleransi. Dalam situasi demikian, muncul pertanyaan mendasar: masihkah Pancasila hidup dalam praktik komunikasi generasi muda saat ini, atau justru mulai terpinggirkan oleh arus budaya global yang serba instan?
Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia bukan sekadar simbol normatif, melainkan fondasi filosofis yang hidup dalam praktik sosial, politik, dan budaya bangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan kristalisasi dari sejarah panjang, kearifan lokal, serta pengalaman kolektif masyarakat Indonesia yang telah terbentuk jauh sebelum kemerdekaan (Latif, 2011; Kaelan, 2013).
Oleh karena itu, memahami Pancasila tidak hanya penting dalam konteks historis, tetapi juga menjadi landasan strategis dalam menjaga keberlanjutan identitas dan karakter bangsa di tengah perubahan zaman yang begitu cepat.
Dalam perspektif teori komunikasi, lahirnya Pancasila dapat dipahami sebagai hasil dari proses komunikasi kolektif yang deliberatif dan partisipatif. Jürgen Habermas menegaskan bahwa legitimasi sosial hanya dapat dicapai melalui komunikasi rasional yang bebas dari dominasi (Habermas, 1984). Hal ini tercermin dalam sidang BPUPK pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, yang menjadi ruang dialog terbuka bagi para pendiri bangsa untuk merumuskan dasar negara secara inklusif.
Momentum penting terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno menyampaikan pidato monumental yang memperkenalkan konsep Pancasila. Jika dianalisis melalui model komunikasi Harold D. Lasswell “who says what in which channel to whom with what effect” (Lasswell, 1948), pidato tersebut merupakan bentuk komunikasi strategis yang mampu membangun kesadaran kolektif, menjembatani perbedaan, dan menghasilkan legitimasi ideologis.
Dengan demikian, Pancasila lahir melalui proses komunikasi politik yang kompleks, dialogis, dan sarat kompromi.
Dalam perspektif komunikasi budaya, Edward T. Hall (1976) menegaskan bahwa budaya adalah komunikasi, dan komunikasi adalah budaya. Nilai-nilai dalam Pancasila seperti gotong royong, musyawarah, toleransi, dan persatuan merupakan refleksi dari budaya bangsa yang diwariskan secara turun-temurun (Geertz, 1973; Anderson, 2006).
Pancasila dengan demikian menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan tantangan global. Namun, transformasi digital telah mengubah secara fundamental pola komunikasi masyarakat. Teori komunikasi digital menjelaskan bahwa interaksi manusia kini dimediasi oleh teknologi, algoritma, dan jaringan digital.
Manuel Castells (2010) dalam konsep network society menegaskan bahwa kekuasaan di era modern terletak pada kemampuan mengelola arus informasi dalam jaringan. Sementara itu, teori computer-mediated communication (CMC) menunjukkan bahwa komunikasi digital seringkali mengurangi isyarat sosial, sehingga meningkatkan risiko misinterpretasi, konflik, dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Salah satu tantangan terbesar dalam era ini adalah maraknya hoaks dan disinformasi. Penyebaran hoaks tidak hanya merusak kualitas komunikasi publik, tetapi juga mengancam persatuan bangsa. Informasi palsu seringkali dirancang untuk memicu emosi, memperkuat polarisasi, dan memanfaatkan bias kognitif pengguna media sosial. Akibatnya, ruang digital menjadi rentan terhadap konflik dan perpecahan.
Fenomena ini bukan sekadar asumsi, melainkan telah didukung oleh data empiris. Sepanjang tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengidentifikasi sedikitnya 1.923 konten hoaks yang tersebar di berbagai platform digital.
Di sisi lain, penetrasi internet Indonesia telah mencapai sekitar 79,5% dari total populasi atau lebih dari 221 juta pengguna, dengan dominasi generasi muda khususnya Generasi Z sebagai pengguna terbesar. Bahkan, jumlah pengguna aktif media sosial mencapai sekitar 129 juta orang atau hampir separuh populasi nasional.
Fakta ini menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia sangat masif, namun sekaligus rentan terhadap penyebaran disinformasi apabila tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai.
Dalam konteks ini, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam melawan hoaks. Pemuda tidak lagi hanya berperan sebagai konsumen informasi, tetapi juga sebagai produsen dan kurator informasi.
Dalam perspektif komunikasi modern, pemuda berfungsi sebagai opinion leader yang mampu mempengaruhi opini publik secara luas (Littlejohn & Foss, 2009). Namun, peran tersebut tidak cukup hanya bersifat normatif, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan konkret.
Salah satu contoh gerakan nyata adalah munculnya berbagai komunitas literasi digital dan anti-hoaks yang aktif melakukan edukasi publik melalui kampanye media sosial, diskusi daring, serta produksi konten edukatif.
Pemuda sebagai digital native memiliki keunggulan dalam memanfaatkan platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan yang kreatif, inklusif, dan mudah dipahami.
Salah satu komunitas yang aktif di bidang tersebut adalah Langit Kreasi Nusantara (LKN), sebuah komunitas berbasis pemuda yang bergerak di bidang kreativitas, konten digital, seni, dan budaya, yang secara konsisten menghadirkan konten-konten positif serta edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital, menangkal disinformasi, serta menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah dinamika ekosistem komunikasi modern.
Secara praktis, upaya melawan hoaks dapat dilakukan melalui strategi sederhana namun efektif, yaitu:
1. Verifikasi sumber informasi, dengan memastikan bahwa informasi berasal dari media kredibel;
2. Cross-check fakta, dengan membandingkan informasi dengan sumber terpercaya lainnya;
3. Think before sharing, yaitu menahan diri sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Model ini dapat dirumuskan sebagai pendekatan “3C Digital Ethics: Check the Source, Compare the Information, and Control the Sharing”, yang berfungsi sebagai panduan praktis bagi pemuda dalam berinteraksi di ruang digital. Melalui pendekatan ini, pemuda tidak hanya berperan sebagai konsumen informasi, tetapi juga sebagai kurator sekaligus penjaga kualitas komunikasi publik.
Upaya melawan hoaks sendiri memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, peran strategis pemuda juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menyebutkan bahwa pemuda berfungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.
Sebagai kekuatan moral, pemuda dituntut untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Sebagai kontrol sosial, pemuda harus bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, sebagai agen perubahan, pemuda dituntut untuk mampu menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi kehidupan sosial. Pernyataan Soekarno, “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” semakin menegaskan bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya.
Dalam konteks komunikasi digital saat ini, pemuda memegang peran penting sebagai komunikator nilai, kurator informasi, sekaligus produsen makna dalam ruang publik.
Dengan demikian, tantangan utama saat ini bukan sekadar memahami Pancasila sebagai konsep normatif, tetapi bagaimana mengimplementasikannya dalam praktik komunikasi sehari-hari di tengah dominasi algoritma dan arus informasi digital.
Pancasila harus hadir dalam cara berpikir, berinteraksi, dan berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun di ruang virtual yang semakin kompleks. Jika ruang digital dibiarkan tanpa nilai, maka Pancasila bukan akan kalah oleh ideologi lain, melainkan oleh algoritma yang tidak memiliki moralitas. Oleh karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila harus dimaknai sebagai momentum aksi, bukan sekadar seremoni.
Pemuda Indonesia harus tampil sebagai komunikator nilai, penjaga etika digital, dan penggerak perubahan sosial yang mampu menghadirkan narasi kebangsaan yang inklusif, kritis, dan berkeadaban.
Selamat Hari Lahir Pancasila. Ini adalah panggilan sejarah bagi generasi muda untuk tidak hanya memahami Pancasila, tetapi menghidupkannya di ruang nyata maupun di ruang digital.
*Tentang Penulis*
Wirda Noviani Pamungkas, S.I.Kom. merupakan Founder Langit Kreasi Nusantara (LKN), sebuah komunitas berbasis pemuda yang berfokus pada pengembangan kreativitas di bidang seni, budaya, dan konten digital di Kabupaten Karawang. Komunitas ini aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan teater, pelestarian budaya lokal, hingga produksi karya kreatif yang edukatif dan inspiratif.
Selain bergerak di bidang seni dan budaya, Langit Kreasi Nusantara juga berperan sebagai komunitas literasi digital dan anti-hoaks yang konsisten melakukan edukasi publik. Melalui kampanye media sosial, diskusi daring, serta produksi konten edukatif, komunitas ini turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital, menangkal disinformasi, serta membangun ruang digital yang sehat dan produktif.
Sebagai bagian dari generasi muda yang tumbuh di era digital, penulis meyakini bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai digital native yang mampu memanfaatkan berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan yang kreatif, inklusif, dan mudah dipahami. Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai inisiatif yang dihadirkan bersama LKN, yang tidak hanya menonjolkan aspek kreativitas, tetapi juga nilai edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Saat ini, Wirda Noviani Pamungkas tengah menempuh pendidikan Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Singaperbangsa Karawang. Dalam perjalanan akademik dan praktiknya, penulis terus berupaya mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi nyata di bidang komunikasi, seni, budaya, serta pemberdayaan pemuda.
Melalui karya, gerakan komunitas, dan aktivitas literasi digital yang dijalankan, penulis berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang kolaborasi yang produktif, kreatif, dan berdampak bagi masyarakat luas.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengikuti Instagram: @langitkreasinusantara.
Salam Kreasi. *
