![]() | |
| Lalam Martakusumah, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu(13/5). |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Penyelidikan kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, terus bergulir.
Mantan Sekretaris DPD Golkar Purwakarta, Lalam Martakusumah, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu(13/5).
Lalam tiba di kantor Kejari Kabupaten Purwakarta sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil pribadi. Kehadirannya hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir pada agenda pemeriksaan Senin (11/5) lalu.
Saat tiba di gerbang kantor korps Adhyaksa tersebut, Lalam disambut oleh awak media yang telah menunggu. Menanggapi sorotan kamera, pria yang pernah memegang posisi strategis di partai berlambang pohon beringin tersebut tampak santai dan sempat melontarkan candaan kepada wartawan.
“Daripada ambil foto dari belakang, lebih baik dari depan,” seloroh Lalam sambil tertawa sebelum memasuki gedung Pidsus untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (13/5).
Pemeriksaan terhadap Lalam Martakusumah dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) guna mendalami aliran aset yang menjadi objek perkara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan hari ini.
Lalam sendiri belum memberikan keterangan teknis mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik. “Nanti ya ngobrolnya, saya ke dalam dulu,” ucapnya singkat kepada media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik Purwakarta karena melibatkan aset mewah yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh penyelenggara negara, yang bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Ir)
