Bandung.Internationalmedia.id.-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin, 4 Mei 2026.
Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan
secara bertahap sejak awal April 2026.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie
Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri menjelaskan, penertiban kali
ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya yang telah digelar pada 8
April dan 21 April 2026.
“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan
secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini
4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman.
Pada penertiban tahap ketiga ini, Satpol PP
menertibkan total 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan.
Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan
atau dalam kondisi tidak operasional.
Menurut Pardiman, pendekatan bertahap dilakukan untuk
menghindari gejolak di lapangan serta memastikan proses berjalan tertib dan
humanis. Oleh karena itu, prioritas penertiban saat ini difokuskan pada
kios-kios kosong.
“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak
operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan
proses relokasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana relokasi PKL yang masih aktif
akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(KUKM) Kota Bandung. Hal ini seiring dengan rencana penataan kawasan Cicadas
yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT).
“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk
PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas
KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak
terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, Satpol PP Kota
Bandung mengerahkan satu peleton personel atau sekitar 30 orang. Kegiatan ini
juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi
Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk
Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar
penertiban berjalan lancar,” katanya. (rel)
