Notification

×

Iklan

Iklan

Dominasi Senior dan Masa Depan PPTSB

Minggu, 03 Mei 2026 | 13:51 WIB Last Updated 2026-05-03T06:51:43Z

Oleh: Drs. Jawali Sinaga, M.Phil., M.Si

Parsadaan Toga Sinaga berdiri pada 15 Desember 1940 di Medan sebagai organisasi sosial berbasis kekerabatan. Sejak awal, tujuannya jelas: membantu anggota marga Sinaga—termasuk boru—mengakses kebutuhan dasar, fasilitas umum, hingga peluang kerja di lingkungan pemerintahan kolonial dan sektor swasta.

Dalam konteks kolonial, kekuasaan administratif berada di tangan Sultan Deli. Namun praktiknya tidak selalu adil. Masyarakat Batak Toba beragama Kristen, termasuk keluarga Sinaga, kerap mengalami diskriminasi. Situasi ini membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya solidaritas internal.

Ketika Jepang masuk pada 1942, ruang gerak masyarakat makin terbatas dan organisasi sosial dibekukan. Namun di balik tekanan itu, terbuka peluang baru bagi pribumi untuk masuk ke sektor formal. Fondasi sosial Parsadaan tidak hilang—ia hanya menunggu momentum untuk bangkit kembali.

Pasca kemerdekaan, organisasi ini kembali memainkan perannya sebagai penyangga sosial. Ia hadir dalam duka, kesulitan ekonomi, dan kebutuhan kesehatan. Bagi para perantau, Parsadaan juga menjadi ruang integrasi yang penting.

Keberlanjutan organisasi hingga era Orde Baru menegaskan satu hal: ikatan kekerabatan bukan sekadar simbol, melainkan kekuatan sosial yang nyata.

Peresmian Tugu Toga Sinaga pada 1970 di Urat II, Samosir menjadi tonggak penting. Nama organisasi berubah menjadi Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB), menandai perluasan makna dan inklusivitas, terutama dengan mengakui peran boru.
Deklarasi “Sada do Sinaga” menegaskan kesatuan genealogis. Seruan untuk kembali menggunakan marga Sinaga serta penegasan larangan perkawinan semarga menjadi bagian dari konsolidasi identitas. 

Namun dalam praktiknya, tidak semua berjalan seragam. Sebagian tetap mempertahankan sub-marga, menunjukkan bahwa identitas selalu dinegosiasikan.

Sejak 1970 hingga 2022, PPTSB telah melaksanakan 15 kali Mubes. Pada fase awal, kepemimpinan dipegang oleh tokoh-tokoh dengan legitimasi kuat, dipilih melalui musyawarah mufakat, dengan dominasi para sesepuh.

Namun sejak pertengahan 1990-an, terjadi perubahan. Jabatan Ketua Umum mulai dilihat sebagai posisi strategis dan prestisius. Pola konsensus bergeser ke arah kompetisi.

Puncak dinamika terjadi pada Mubes 2010 yang diwarnai polarisasi tajam. Meski sempat memicu ketegangan, kepemimpinan yang terpilih berhasil melakukan konsolidasi. Namun ketegangan serupa kembali muncul pada Mubes berikutnya, terutama terkait masa jabatan dan mekanisme pemilihan.

Fakta ini menunjukkan bahwa PPTSB berada di antara dua dunia: tidak lagi sepenuhnya tradisional, tetapi juga belum sepenuhnya modern.

Modernitas yang Belum Tuntas

Secara formal, PPTSB adalah organisasi besar dengan legalitas nasional, jaringan luas, dan jumlah anggota yang signifikan. Namun di tingkat praktik, terdapat kesenjangan.
Distribusi kepemimpinan masih didominasi generasi senior. Sementara itu, generasi muda belum mendapatkan ruang yang memadai. Sistem kaderisasi belum berjalan secara terbuka dan terencana.

Akibatnya, modernitas organisasi lebih tampak sebagai klaim administratif daripada realitas operasional.

Generasi Muda Menjadi Keniscayaan

Pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah regenerasi diperlukan, tetapi mengapa belum terjadi secara sistematis.

Pertama, lingkungan telah berubah. Dunia anggota PPTSB hari ini adalah dunia digital, cepat, dan terhubung. Cara berorganisasi pun berubah. Tanpa keterlibatan generasi yang memahami perubahan ini, organisasi berisiko tertinggal.

Kedua, risiko stagnasi semakin nyata. Dominasi kepemimpinan yang terlalu lama pada kelompok yang sama dapat menghambat inovasi. Organisasi bisa tetap berjalan, tetapi tanpa kemajuan berarti.

Ketiga, terjadi kesenjangan representasi. Anggota yang beragam usia tidak sepenuhnya terwakili dalam pengambilan keputusan. Jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan partisipasi generasi muda.

Keempat, tuntutan peran organisasi semakin luas. PPTSB tidak hanya berfungsi sebagai lembaga adat, tetapi juga memiliki potensi dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik. Ini membutuhkan kapasitas baru yang lebih adaptif dan profesional.

Siapa yang Dimaksud Generasi Muda?
Dalam konteks Indonesia, generasi muda umumnya merujuk pada kelompok usia produktif awal. Namun dalam konteks PPTSB, definisinya tidak cukup berhenti pada umur.
Generasi muda juga harus dipahami secara sosiologis:
mereka yang belum pernah memegang jabatan strategis, 
belum menjadi pengambil keputusan utama, 
dan masih berada di lapisan pelaksana organisasi. 
Artinya, regenerasi bukan sekadar soal usia, melainkan soal distribusi peran dan kesempatan.

Arah Kebijakan: Dari Wacana ke Tindakan

Jika regenerasi diakui sebagai kebutuhan strategis, maka harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata:
membangun sistem kaderisasi yang terbuka dan berjenjang, 
memberi ruang nyata bagi generasi muda dalam struktur kepemimpinan, 
mengintegrasikan kompetensi modern dalam kriteria kepemimpinan, 
serta memastikan keterlibatan generasi muda tidak berhenti pada peran simbolik. Tanpa langkah ini, regenerasi akan terus menjadi wacana tanpa perubahan.

Epilog

PPTSB telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang kuat dan bertahan lintas zaman. Namun kekuatan masa lalu tidak otomatis menjamin masa depan.
Pertanyaan yang kini mengemuka sederhana, tetapi mendasar: sampai kapan kepemimpinan akan terus berputar pada pola yang sama?
Generasi muda bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah berikutnya. Tanpa keberanian membuka ruang bagi mereka, organisasi berisiko berjalan di tempat.

Tongkat estafet itu ada. Persoalannya bukan lagi siapa yang memegang, tetapi apakah ada kemauan untuk benar-benar menyerahkannya.

(Penulis: Ketua Departemen Sejarah, Seni & Budaya PPTSB Pusat, dan
Departemen Antropologi Universitas Indonesia).

×
Berita Terbaru Update