![]() |
| Tersangka YI(kaos hitam) berhasil Diciduk |
Purwakarta.Internationalmedia.id.–Pelarian panjang YI (38) alias Boneng, tersangka utama kasus penganiayaan maut terhadap seorang tuan rumah hajatan di Purwakarta, akhirnya terhenti.
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar berhasil membekuk pelaku di wilayah Subang, Senin, 6 April 2026.
Kasus yang sempat memicu keresahan warga ini mendapat perhatian serius setelah korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa tersangka YI saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian sebenarnya telah mencium keberadaan pelaku sejak Minggu (5/4/2026). Petugas sempat melakukan penyisiran besar-besaran di area perkebunan dan hutan di Kecamatan Campaka, Purwakarta. Namun, pelaku yang dikenal licin ini sempat lolos dari kepungan awal.
Pelarian Boneng baru berakhir setelah polisi mendapat informasi bahwa ia berusaha kabur menuju Cianjur melalui jalur alternatif.
"Tim melakukan pengejaran hingga ke daerah Sagalaherang, Kabupaten Subang. Pelaku akhirnya berhasil kami cegat di Jalan Alternatif Sagalaherang," ujar Kombes Hendra.
Saat diamankan, pelaku terpaksa dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta karena mengalami luka pada bagian kaki kiri terkena timah panas. Dengan pengawalan ketat, Boneng kini tengah menjalani perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut secara hukum.
Motif dan Barang Bukti Bambu Maut
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga kuat menghabisi nyawa korban dengan cara yang cukup sadis. Boneng menghantam bagian punggung dan kepala belakang korban menggunakan bilah bambu sepanjang 35 sentimeter hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian, antara lain:
* Satu potong bambu sepanjang 35 cm (alat pemukul).
* Pakaian pelaku (sweater hitam dan celana krem).
* Satu buah sarung dan masker buff motif merah-biru.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, YI Alias Boneng terancam dijerat pasal penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Polisi terus mendalami penyidikan insiden berdarah di tengah acara hajatan tersebut. (Ir)
