Pertanyaan “dibawa ke mana dan di mana Bottean Solu Bolon akan berlabuh” bukan sekadar metafora puitik. Ia adalah refleksi mendalam atas arah sebuah organisasi kekerabatan yang telah melintasi zaman, mengakar pada sejarah, dan hidup dalam ikatan sedarah.
Sebagaimana disampaikan Ir. Jawali Sinaga, dinamika menjelang Musyawarah Besar (Mubes) ke-16 memperlihatkan adanya perubahan pola interaksi dalam tubuh organisasi. Ketegangan antar-elit, komunikasi yang tidak lagi cair, hingga polarisasi yang merambat ke tingkat cabang, menjadi sinyal bahwa PPTSB sedang berada pada titik penting: antara konsolidasi atau fragmentasi.
Namun, membaca situasi ini semata sebagai krisis adalah penyederhanaan yang berisiko. Dalam perspektif Wilmar Eliaser Simandjorang, kondisi tersebut justru harus dipahami sebagai momentum koreksi—sebuah fase yang lazim dalam organisasi yang hidup dan dinamis.
Lebih jauh, gesekan-gesekan yang terjadi dalam tubuh PPTSB tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai kemunduran. Sebaliknya, hal itu merupakan pertanda bahwa organisasi ini telah memasuki fase kedewasaan. Organisasi yang hidup, yang anggotanya memiliki daya pikir kritis, keberanian menyampaikan pandangan, serta sense of ownership terhadap masa depan PPTSB, memang tidak akan steril dari perbedaan dan dinamika.
Dalam perspektif manajemen modern, konflik bukanlah momok yang harus ditakuti, melainkan tantangan pendewasaan yang harus dikelola. Konflik yang hadir secara terbuka justru menunjukkan adanya partisipasi, kepedulian, dan keterlibatan aktif anggota. Ini adalah energi sosial yang, jika diarahkan dengan bijak, akan memperkuat fondasi organisasi, bukan melemahkannya.
PPTSB bukan organisasi biasa. Ia lahir dari ikatan genealogis, dipererat oleh sejarah panjang sejak 1940, dan telah teruji dalam dinamika sosial masyarakat Batak. Keberadaannya tidak lagi diragukan. Bahkan, para tokohnya telah berkiprah di tingkat nasional dalam berbagai bidang—pemerintahan, politik, pendidikan, hingga dunia usaha.
Hal ini menjadikan PPTSB sebagai aset sekaligus kebanggaan masyarakat Batak, dan lebih luas lagi sebagai aset bangsa dan negara, yang memiliki kapasitas internal untuk menyelesaikan persoalannya sendiri serta berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
Lebih dari itu, tokoh-tokoh Sinaga, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke pedesaan di seluruh Indonesia, dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur warisan para leluhur.
Di dalam diri mereka hidup kerinduan yang kuat akan persaudaraan, semangat menjaga keharmonisan, serta komitmen untuk merawat keutuhan organisasi. Karakter ini menjadikan PPTSB sebagai komunitas yang tidak mudah tergoncang oleh pengaruh-pengaruh yang berpotensi mengancam integritas lembaga.
Dalam konteks ini, peran para tokoh menjadi sangat strategis, bukan untuk memperlebar jarak, melainkan sebagai perekat keutuhan. Keteladanan dalam menjaga persaudaraan, sikap saling menghormati, serta semangat kasih sayang menjadi fondasi utama dalam merawat kebersamaan. Di tengah perbedaan, nilai-nilai inilah yang harus terus dihidupkan sebagai jangkar moral organisasi.
Di sinilah urgensi kepemimpinan berbasis kearifan lokal menemukan relevansinya. Kearifan lokal tidak berhenti pada simbol atau retorika budaya. Ia adalah sistem nilai yang menuntun cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Nilai parsadaan (persatuan) dan makna filosofis hatian (keadilan yang tulus) bukan sekadar warisan, tetapi instrumen etik yang sangat kontekstual dalam menjawab kompleksitas organisasi modern, bahkan dalam lanskap postmodern yang serba cair dan penuh disrupsi.
Masalahnya, ketika nilai-nilai tersebut tidak lagi menjadi rujukan utama, organisasi cenderung terjebak dalam formalisme. Kepemimpinan menjadi administratif, komunikasi menjadi prosedural, dan keputusan kehilangan keberanian.
Dalam situasi seperti itu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang semestinya menjadi panduan justru bisa berubah menjadi batas psikologis yang mempersempit ruang gerak kepemimpinan.
Padahal, dalam kerangka tata kelola organisasi yang sehat, AD/ART adalah konstitusi yang hidup. Ia memberi arah, tetapi juga menyediakan ruang diskresi bagi pemimpin untuk merespons situasi yang tidak sepenuhnya terprediksi. Kepemimpinan yang terlalu berhati-hati hingga kehilangan ketegasan pada akhirnya berpotensi memperlambat respons organisasi terhadap tantangan strategis.
Mubes ke-16, dalam konteks ini, tidak dapat dipandang sebagai agenda rutin empat tahunan. Ia adalah momentum penentuan arah. Bukan hanya siapa yang akan memimpin, tetapi bagaimana organisasi ini akan dipimpin. Apakah tetap terjebak dalam tarik-menarik kepentingan elit, atau bergerak menuju orientasi yang lebih substantif—berbasis kebutuhan anggota.
Di sinilah pentingnya koreksi mendasar dalam perencanaan program organisasi ke depan, khususnya periode 2026–2030. Program tidak boleh lagi disusun berdasarkan keinginan (want), apalagi kepentingan kelompok tertentu. Ia harus berangkat dari kebutuhan nyata (need) anggota sebagai basis legitimasi organisasi.
Lebih jauh, agenda regenerasi harus ditempatkan sebagai prioritas strategis. Menyongsong Indonesia Emas 2045, PPTSB dituntut tidak hanya menjaga keberlanjutan struktural, tetapi juga memastikan transfer nilai, visi, dan kapasitas kepada generasi muda. Regenerasi bukan sekadar pergantian figur, melainkan proses pembentukan kepemimpinan yang berkarakter.
Dalam kerangka itulah, peran tokoh-tokoh senior menjadi krusial. Bukan sebagai pusat kekuasaan, melainkan sebagai penyangga moral dan penjernih arah. Sikap yang menenangkan, menyatukan, dan mendorong solusi menjadi lebih relevan dibandingkan mempertajam perbedaan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang ke mana “Bottean Solu Bolon” akan berlabuh hanya dapat dijawab secara kolektif. Jawaban itu tidak terletak pada figur semata, tetapi pada kesediaan seluruh elemen organisasi untuk kembali pada nilai dasar, memperkuat sistem, dan menyusun perencanaan yang berpihak pada anggota.
Jika nilai menjadi fondasi, sistem menjadi penopang, dan kebutuhan anggota menjadi orientasi, maka arah pelayaran organisasi ini tidak akan kehilangan tujuan. Sebaliknya, ia akan menemukan relevansinya kembali—sebagai komunitas yang tidak hanya menjaga warisan, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman serta memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Dalam konteks itu, optimisme bukanlah sikap naif. Ia adalah pilihan rasional—selama disertai keberanian untuk berbenah dan ketegasan untuk melangkah. Horas.
(Penulis, adalah Anggota Dewan Pakar PPTSB tinggal di Samosir)
