![]() |
| Konferensi Pers Polres Purwakarta Ungkap Kasus Tawuran Campaka |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan anak dalam aksi tawuran pelajar yang terjadi di Kecamatan Campaka.
Dua pelaku utama berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam berukuran besar.
Hal ini diungkapkan Dalam
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres
Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir di Mapolres Purwakarta, Senin (20/4/2026).
Kronologi: Berawal dari Tantangan di Media Sosial
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tawuran ini bukan terjadi secara spontan. Kedua kelompok pelajar tersebut diketahui saling tantang melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya menyepakati lokasi bentrokan.
"Petugas melakukan pelacakan jejak digital. Diketahui mereka janjian melalui Instagram untuk menentukan waktu dan tempat tawuran di Kawasan Perhutani Cigangsa," ujar Kompol Sosialisman.
Tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya berada di Kampung Sukamaju, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Akibat peristiwa ini, seorang remaja berinisial RL menjadi korban luka dan harus dilarikan ke RS Rama Hadi Purwakarta.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Uyun Saepul Uyun berhasil membekuk dua pelaku utama, yakni:
* NF (15)
* ANS (18)
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) yang digunakan saat aksi kekerasan berlangsung:
* 1 bilah Celurit bergagang ungu (±80 cm)
* 1 bilah Samurai bergagang cokelat (±80 cm)
* 1 bilah Gobang perak sepanjang 1 meter
* 2 Unit Sepeda Motor (Honda Genio dan Honda Beat)
Ketegasan Polri dan Peran Orang Tua
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan jalanan di wilayah hukum Purwakarta. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas meski pelaku masih di bawah umur.
"Kami tidak akan memberi toleransi bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," tegas AKP Enjang.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua di Purwakarta untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak di dunia maya. "Kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan polisi adalah kunci agar generasi muda kita tidak terjerumus dalam konten media sosial yang memicu kekerasan," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat adanya indikasi kerumunan pemuda yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. (Hms/Ir)
