Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Jelaskan Kronologi Tewasnya Pemilik Hajatan Ditangan Kelompok Preman

Minggu, 05 April 2026 | 20:59 WIB Last Updated 2026-04-05T13:59:12Z

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Polres Purwakarta menjelaskan secara lengkap kronologi peristiwa berdarah yang mewarnai sebuah pesta pernikahan di Kp. Cikadu, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4/2026).
 
Dadang (58), sang pemilik hajat, tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria yang diduga dalam pengaruh alkohol.

Berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan saksi di lapangan, berikut adalah kronologi lengkap kejadian tragis yang merenggut nyawa korban:

1. Kedatangan Kelompok Pelaku

Sekitar pukul 14.00 WIB, suasana hajatan yang awalnya meriah dengan hiburan organ tunggal mulai terusik. Kelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang datang ke lokasi dalam kondisi sudah terpengaruh minuman keras (mabuk).

2. Pelaku Meminta Uang "Tambahan"

Pukul 15.00 WIB, salah satu pelaku berinisial KR (34) mendatangi korban, Dadang, untuk meminta uang guna membeli minuman keras tambahan. Saat itu, korban sempat memberikan uang sebesar Rp100.000.
Namun, tak berselang lama, pelaku kembali mendatangi korban dan meminta uang dengan nominal yang lebih besar, yakni Rp500.000. Permintaan kedua ini langsung ditolak oleh korban.

3. Keributan dan Pengeroyokan dengan Bambu

Pasca penolakan tersebut, situasi memanas. Korban memutuskan untuk keluar dari tenda hajatan guna menghindari keributan. Namun, para rekan pelaku justru membuat kekacauan di dalam tenda dan mengintimidasi pemain organ tunggal.

Tiga orang dari kelompok pelaku kemudian mengejar korban ke luar tenda. Di sanalah pengeroyokan terjadi. Para pelaku tega memukul korban menggunakan potongan bambu yang mengenai bagian punggung dan kepala.

4. Korban Meninggal Dunia di Lokasi

Akibat luka serius di bagian vital, sekitar pukul 15.30 WIB, korban terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi hajatan. Setelah kejadian tersebut, satu pelaku berinisial KR (34) menyerahkan diri ke Mapolres Purwakarta. (Ir)

×
Berita Terbaru Update