![]() |
| Foto:ist |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Senin malam 27 April 2026 sekitar pukul 21.00 wib Stasiun Bekasi Timur bergetar. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang berhenti di peron.
Suara benturan keras, gerbong ringsek, asap membubung. Jalur tersibuk Daop 1 Jakarta lumpuh.
Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus angkat bicara, “Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan. Fakta bahwa KA Argo bromo anggerek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya , ini menjadi hal yang harus di dalami dan menjadi perhatian KNKT, “ ungkap Joni
Menurutnya secara umum ada beberapa faktor yang kemungkinan bisa menjadi penyebab suatu kereta api ditabrak dari belakang yaitu :
1. Pelanggaran terhadap sinyal merah (indikasi berhenti) atau signal passed at danger
2. Kegagalan sistem sinyal sehingga menampilkan aspek yang salah (wrong side failure)
3. Miskomunikasi terkait batas kecepatan dalam prosedur berjalan hati-hati melewati sinyal merah
4. Penyimpangan prosedur yang menyebabkan kereta diizinkan masuk ke jalur yang masih terisi kereta lain.
5. Masalah teknis, seperti rem blong pada Kereta mengalami kerusakan di sistem pengereman sehingga tidak mampu berhenti tepat waktu meskipun sinyal sudah terlihat
6. Faktor konsentrasi, hilangnya kosentrasi pada masinis sehingga mengurangi kewaspadaan dalam memantau kondisi jalur di depannya.
Joni juga menyatakan ikut prihatin dan turut berduka mendalam atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut , dan ia berharap ini menjadi perhatian, evaluasi serta pembenahan bagi KAI dan KCI maupun fihak- fihak terkait.
Dengan demikian, kejadian tersebut tidak terulang lagi serta mendorong KNKT untuk segera melakukan investigasi mencari penyebabnya dengan cermat dan seksama guna perbaikan transportasi ke depannya yang lebih aman.
“Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat , serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana” Imbuh Joni
Lebih lanjut Joni menegaskan bahwa pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa, sehingga semua pihak yang terkait wajib berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Hakikatnya mencegah kecelakaan kereta api memerlukan intervensi berlapis di berbagai bidang, termasuk prosedur operasional, faktor manusia, teknologi, dan pengawasan regulasi.
Disisi lain Joni memberikan respon positif atas gerak cepat yang dilakukan oleh KAI Bersama KCI dalam proses evakuasi korban dan evakuasi material kereta yang terdampak.(lys)
