P
urwakarta.Internationalmedia.id.– Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Langkah ini diambil guna memberikan landasan hukum (legal standing) yang kuat bagi pelestarian identitas lokal.
![]() |
| Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, SE |
urwakarta.Internationalmedia.id.– Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Langkah ini diambil guna memberikan landasan hukum (legal standing) yang kuat bagi pelestarian identitas lokal.
Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, mengungkapkan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif murni dari DPRD. Keputusan ini lahir setelah menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan kajian ke berbagai daerah, baik di dalam maupun di luar Provinsi Jawa Barat.
"Kabupaten Purwakarta sebenarnya sudah lama menjadi barometer bagi daerah lain terkait kebudayaan, terutama sejak era kepemimpinan Pak Dedi Mulyadi (Bupati 2008-2018). Namun, selama ini kita belum memiliki legal standing yang spesifik," ujar Zusyef dalam keterangannya, Senin (16/03/2026).
Kepastian Hukum bagi Cagar Budaya
Zusyef menambahkan, dengan adanya Raperda Pemajuan Kebudayaan ini, diharapkan Purwakarta memiliki pedoman yang jelas dalam memperkuat muatan lokal dan perlindungan terhadap cagar budaya.
Berdasarkan draf Raperda Pasal 2, pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum agar pelaksanaan pemajuan kebudayaan di daerah dapat berjalan secara serasi, terencana, terpadu, serta berkelanjutan.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Purwakarta telah memberikan persetujuan pada Rapat Paripurna Tingkat I, Jumat (13/02/2026) lalu. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD serta Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein.
Empat Raperda Strategis Sedang Digodok
Selain bidang kebudayaan, DPRD Purwakarta saat ini juga tengah membahas tiga Raperda penting lainnya melalui empat pansus yang berbeda:
* Pansus 1: Fokus pada Raperda Pemajuan Kebudayaan (Ketua: Zusyef Gusnawan, Fraksi Gerindra).
* Pansus 2: Membahas Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Ketua: Ricky Syamsul Fauzi, Fraksi Gerindra).
* Pansus 3: Fokus pada Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Ketua: H. Elton Bramasta Gunawan).
* Pansus 4: Membahas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila (Ketua: Dulnasir, Fraksi Gabungan Demokrasi-PAN.(DEPAN).
Langkah legislasi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi sosial dan identitas masyarakat Purwakarta di tengah tantangan zaman, sekaligus mendukung sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kini dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi. (Ir)
