Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Sertifikat Apartemen PGA Bergulir, 2 Pimpinan P3SRS Dipanggil Penyidik

Jumat, 13 Maret 2026 | 07:32 WIB Last Updated 2026-03-13T00:32:41Z

Jakarta.Internationalmedia.id.-Ratusan pemilik Puri Garden Apartemen (PGA) di Kembangan, Jakarta Barat, berharap dua pimpinan P3SRS, P dan FNJ, kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan atas dugaan penggelapan uang pengurusan sertifikat. 

Uang yang digelapkan mencapai puluhan miliar, namun sertifikat kepemilikan warga tak kunjung terwujud.

Pengacara pemilik apartemen, Arianto SH, menyatakan para pemilik sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Jakbar.

"Kami berharap pengelola apartemen memenuhi panggilan penyidik dan tidak mengabaikan," ujarnya.

Pemilik apartemen berharap bisa menguasai apartemen yang sudah dibayar lunas, namun tidak bisa ditempati. 

"Mudah-mudahan penyidik cepat menyelesaikan kasus ini," kata Robin Ong, salah satu pemilik. 

Pang Pang, juga pemilik apartemen mengetahui sudah beberapa kali kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tapi baru kali ini bisa terlaksana petugas turun langsung ke apartemen.

Dia menyebutkan kasus apartemen tersebut sudah lama bergulir, namun tidak ada penyelesaian. 

"Para pemilik  berharap bisa menguasai apartemen tersebut. Mereka sudah banyak mengeluarkan uang untuk mengurus kepemilikan apartemen ( Sertifikat Hak Milik) tersebut, namun selalu gagal,"ucapnya lagi.

WI, salah satu pemilik apartemen mengatakan sudah lunas membeli salah satu unit apartmen, namun tidak bisa ditempati. 

Menurutnya dirinya tidak diizinkan masuk, bahkan tidak diizinkan untuk sekedar melihat unit apartemen miliknya oleh Ketua PPRS PGA yang menjabat saat ini. 
Untuk itu besar harapan para pemilik apartemen, penyidik cepat menyelesaikan kasus tersebut dan pemilik bisa menguasai hak mereka. tom

×
Berita Terbaru Update