![]() | |
| Ono Surono Saat Melakukan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 |
Indramayu.Internationalmedia.id.-Persoalan infrastruktur jalan desa, saluran irigasi dan jalan nasional yang hingga kini belum tuntas masih menjadi fokus utama dalam penyampaian aspirasi masyarakat Desa Lanjan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Kamis (26/2/2026).
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Pelaksanaan Reses II
Tahun Sidang 2025/2026 Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XII
(Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Ono Surono.
Ono menyampaikan, Desa Lanjan ini secara geografis
wilayahnya merupakan daerah terpencil. Tetapi aksesnya berdekatan dengan jalan
utama wilayah pantura yang kaya akan kawasan pertanian terutama pesawahan
sebagai jalan usaha tani. Namun, sangat disayangkan masih ada persoalan
infrastuktur yang belum terealisasi dengan maksimal seperti jalan desa.
"Ironisnya, desa Lanjan ini dekat dengan pusat
kota tetapi jalan desanya banyak menyisakan pr (pekerjaan rumah-red) yang harus
dipecahkan bersama," ujar Ono.
Tentunya, kata Ono, hal itu akan didorong dengan
kewenangan yang dimiliki sebagai anggota dewan dapil Kabupaten Indramayu.
Khususnya Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berperan besar dalam mengelola
wilayahnya untuk maju, termasuk kawasan pedesaan yang bersentuhan langsung
manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Di antaranya jalan desa yang hingga kini belum
sepenuhnya terkelola dengan baik. Ini tentu masyarakat juga yang terekena
dampaknya," sebut Ono.
Bukan hanya persoalan jalan, lanjut Ono, masalah
saluran irigasi bagi pertanian juga tidak luput dari aspirasi masyarakat.
Pasalnya, akibat dari persoalan irigasi tersebut, terutama dimusim penghujan
seperti sekarang ini saluran irigasi malah menyebabkan banjir di sejumlah
wilayah. Sehingga banyak pemilik sawah yang terancam gagal panen yang
diakibatkan banjir ini.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan BBWS
terkait saluran RIM yang belum selesai untuk turut serta mencarikan solusi agar
hal ini tidak merugikan masyarakat," tutur Ono.
Bahkan, tambah Ono, ada persoalan yang sejak tahun
2007 silam hingga kini belum tuntas yakni buntut dari pelebaran jalan sepanjang
wilayah desa tersebut masalah ganti ruginya belum selesai. Hal itu menurutnya
menambah masalah yang berlarut-larut. Karena itu, pihaknya juga berkomitmen
untuk berupaya keras memperjuangkan aspirasi tersebut.
"Ternyata ganti rugi akibat pelebaran jalan
nasional sepanjang Kecamatan Lohbener ini belum selesai. Tentu akan kita
perjuangkan dengan pihak terkait untuk mencari solusinyang terbaik,"
pungkas Ono.*
