Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolri Dorong Kesejahteraan Buruh dan Layanan BPJS di Pertemuan ITUC-ATUC Purwakarta

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:38 WIB Last Updated 2026-02-22T10:43:10Z

Purwakarta.Internationalmedia.id.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mengawal peningkatan kesejahteraan buruh dan akses kesehatan pekerja. Hal ini disampaikan dalam peringatan International Trade Union Confederation (ITUC) dan ASEAN Trade Union Council (ATUC) di Pusdiklat KSPSI, Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (21/2/2026).

​Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti peran strategis buruh sebagai pilar utama pembangunan nasional. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara adil dan merata.

​“Kami berharap kesejahteraan buruh terus meningkat, mulai dari aspek perlindungan kerja hingga jaminan sosial yang kuat,” ujar Jenderal Listyo Sigit di hadapan para delegasi serikat pekerja.

Selain masalah upah dan hak kerja, Kapolri mendorong para pekerja untuk mengoptimalkan pemanfaatan program BPJS Kesehatan. Ia memastikan bahwa Polri siap mendukung layanan medis bagi para buruh melalui jaringan rumah sakit miliknya.

Kapolri juga mengimbau para buruh agar tidak ragu mengakses fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, termasuk RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri dan cabang lainnya di daerah.
​"Akses layanan kesehatan yang cepat dan profesional adalah faktor penentu produktivitas serta kualitas hidup para pekerja kita," tegasnya.


​Kehadiran Kapolri di Purwakarta ini menjadi sinyal positif dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Polri berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang harmonis guna mendukung iklim investasi sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

​Acara yang bertepatan dengan momen Hari Pekerja Indonesia 2026 ini dihadiri oleh berbagai elemen serikat buruh internasional dan regional, mempertegas posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di tingkat ASEAN. (Ir)

×
Berita Terbaru Update