![]() |
| Kadis DPMD Purwakarta, Rustaman Arifin |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, bersama tim melakukan sidak langsung ke lokasi jalan desa yang mengalami kerusakan di Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Jumat (9/1/2026).
Kerusakan terjadi pada ruas jalan sepanjang 45 meter dari total proyek pembangunan jalan desa seluas 193 meter x 2,5 meter x 0,3 meter yang menggunakan metode hotmix.
“Kami menemukan kerusakan meskipun usia jalan belum sampai bulan. Tanah di lokasi memang kondisinya labil, namun ini bukan alasan karena pihak pelaksana dan perencana harus mampu menyiasatinya. Sudah dirapatkan melalui musyawarah desa (musdes) dengan didukung bukti dokumentasi foto dan berita acara,” ujar Rustaman.
Pihak ketiga yang menjadi pelaksana proyek telah menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki totalnya secara cuma-cuma, dengan mengganti metode konstruksi menjadi beton cor sesuai permintaan dan harapan masyarakat Desa Citalang.
“Kami menetapkan batas waktu perbaikan maksimal 2 minggu ke depan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi ulang secara menyeluruh. Jika hasil perbaikan tidak sesuai standar teknis dan tidak memenuhi harapan masyarakat, kami tidak segan untuk melibatkan aparat penegak hukum maupun Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, proyek jalan desa tersebut termasuk dalam bantuan keuangan kepada desa untuk pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa dengan anggaran total Rp98 juta. Sebelumnya, warga sempat menyampaikan kekhawatiran terkait tidak tampaknya papan informasi proyek, namun saat ini papan tersebut sudah terpasang dengan jelas di lokasi.
Rustaman Arifin juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana bantuan provinsi (Banprov) yang dialokasikan Rp130 juta per desa di Kabupaten Purwakarta. “Instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Barat sangat jelas, setiap alokasi dana harus diketahui secara luas oleh masyarakat. Mulai dari pemasangan papan informasi, baliho, hingga publikasi melalui kanal media sosial resmi pemerintah daerah. Jangan ada dusta diantara kita,” jelasnya. (Ir)
