Notification

×

Iklan

Iklan

GP PROTAP Desak Pemerintah Segera Mekarkan Provinsi Tapanuli

Minggu, 25 Januari 2026 | 16:36 WIB Last Updated 2026-01-25T09:36:39Z
Jansen Henry Kurniawan Ketua Umum GP PROTAP 

Jakarta.Internationalmedia,id.-Amanah Reformasi yang salah satunya menuntut kesejahteraan sosial melalui otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah memiliki hak juga kewajiban untuk mengelola daerahnya untuk kepentingan masyarakat didaerahnya. 

Pasca reformasi terjadinya pemekaran dibeberapa provinsi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas daerahnya. Namun belum semua daerah yang seharusnya mendapat prioritas untuk melakukan otonomi daerah demi terciptanya pengelolaan daerah secara efektif belum terealisasi secara tuntas, salah satunya diwilayah provinsi Tapanuli.

Berbicara soal Tapanuli ialah suatu wilayah yang terdiri dari beberapa kabupaten/kota diprovinsi Sumatera Utara seperti Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Sibolga. 

Wilayah ini adalah daerah dengan potensi yang besar seperti pertanian juga perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan, pertambangan, energi maupun umkm dibeberapa wilayah Tapanuli. Seharusnya dari berbagai potensi yang ada bisa membuat wilayah Tapanuli menjadi wilayah dengan kekuatan ekonomi yang besar. 

Namun apabila berkaca dari dari Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2025 dan awal 2026 justru terjadi kontradiksi antara potensi wilayah juga perekonomian masyarakat mayoritas diwilayah ini. 

Secara umum, beberapa Kabupaten di wilayah ini memiliki angka kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sumatera Utara (7,36% pada Maret 2025), semisal Tapanuli Tengah memiliki persentase kemiskinan dengan angka cukup tinggi yakni 11,03%- 11,08% dan Kota Sibolga 10,28%. Bahkan ketiga Kabupaten seperti Humbang Hasundutan, Toba dan Samosir memiliki garis kemiskinan pada 2025 dengan pendapatan 549.563 per kapita. Angka ini menunjukkan masih tingginya angka kemiskinan ekstrem diwilayah Tapanuli. 

Adapun salah satu faktor yang menyebabkan hal ini terjadi ialah Provinsi Sumatera Utara yang wilayahnya meliputi Tapanuli terlalu luas sehingga akses penanganan wilayah Provinsi Tapanuli belum terjangkau.Maka dari itu memperhatikan realita yang ada maka pemekaran provinsi Tapanuli adalah prioritas yang harus segera dilakukan. 

Sebab otonomi daerah melalui Provinsi Tapanuli akan mampu untuk membuat pemerataan pembangunan, aspirasi, membangun potensi wilayah maupun meningkatkan pelayanan publik mengingat antara ibukota Provinsi Sumatera Utara yaitu Medan dengan wilayah Tapanuli memiliki cakupan yang sangat jauh sehingga berdampak pada pelayanan publik.

Oleh karena itu Jansen Henry Kurniawan selaku Ketua Umum GP PROTAP (Gerakan Pemuda Provinsi Tapanuli) dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan petang ini, mendesak Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI untuk segera memutuskan pembentukan provinsi Tapanuli.

Sebab apabila dilakukan analisa baik menurut syarat regulasi sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18, 18A, dan 18B, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan aturan turunannya maka pemekaran Provinsi Tapanuli sudah sangat memenuhi syarat untuk segera dilakukan oleh pemerintah pusat. 

Oleh karena itu Jansen Henry Kurniawan mendesak agar kiranya pemerintah pusat segera memutuskan pemekaran Provinsi Tapanuli, jangan sampai ada kesan pemekaran Provinsi Tapanuli dihambat-hambat demi tujuan politis tertentu yang berdampak pada terganggunya kesejahteraan sosial rakyat di Provinsi Tapanuli.*

×
Berita Terbaru Update