Bandung.Internationalmedia.id.- Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan.
Mengacu pada data BMKG, Jawa Barat diprediksi menghadapi dua puncak musim hujan, yakni pada Desember 2025 serta Februari-Maret 2026. Kondisi tersebut mengharuskan seluruh pihak memperkuat langkah mitigasi sejak dini.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali Mulku Engkun mengatakan bahwa intensitas hujan tinggi berpotensi menimbulkan berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Karena itu, masyarakat diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini.
"Puncak musim hujan berada di depan mata. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor," ujar Teten di Bandung, Selasa (2/12/2025).
Teten menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah mitigasi paling dasar. Sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat aliran air dan memperparah risiko banjir.
Ia meminta warga aktif memastikan saluran air, selokan, dan drainase di lingkungan tetap bersih dan berfungsi dengan baik.
Selain itu, masyarakat diminta rutin memantau kondisi sekitar saat hujan deras berkepanjangan, termasuk memanfaatkan aplikasi InaRISK Personal untuk mengetahui tingkat kerawanan wilayah.
Warga yang tinggal di daerah perbukitan diminta lebih sensitif terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan, kemiringan bangunan yang berubah, atau suara pergeseran tanah.
"Jika terdapat tanda-tanda pergerakan tanah, segera menjauh dari lokasi dan menuju titik aman. Pastikan juga seluruh anggota keluarga mengetahui jalur evakuasi terdekat," ucap Teten.
Warga juga diminta mewaspadai potensi angin puting beliung. Hindari berlindung di bawah pohon, jauhi area sekitar papan reklame atau bangunan yang mudah roboh, dan apabila sedang berkendara sebaiknya menepi terlebih dahulu hingga kondisi kembali aman.
Ia juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan teknis, tetapi juga pada perilaku manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kerusakan alam akibat penebangan pohon atau pengubahan fungsi lahan dapat meningkatkan risiko bencana.
"Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Mengembalikan fungsi alam adalah bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana," tegasnya.
Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Pemdaprov Jabar bersama BPBD terus meningkatkan koordinasi dengan 27 kabupaten/kota untuk memastikan kesiapsiagaan daerah berjalan optimal selama periode cuaca ekstrem. *
