Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna LPJ Pimpinan Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 20:06 WIB Last Updated 2025-12-30T13:06:41Z
Rapat Paripurna LPJ DPRD Purwakarta Tahun 2025

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pimpinan DPRD Tahun 2025. Agenda berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur. Senin, (29/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, serta Sekretaris DPRD Rudi Hartono. Sebanyak 32 anggota Dewan hadir dalam rapat tersebut.  

Dalam kesempatan itu, Sri Puji Utami menegaskan kembali tugas pimpinan DPRD dan menjelaskan pelaksanaan LPJ pimpinan DPRD sesuai dengan Pasal 33 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 junto Pasal 80 ayat (1) Peraturan DPRD Purwakarta Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pimpinan DPRD telah memimpin berbagai rapat, di antaranya:  
- Rapat Paripurna: 47 kali  
- Rapat Badan Musyawarah: 17 kali  
- Rapat Badan Anggaran: 38 kali  
- Rapat Badan Kehormatan: 2 kali  
- Rapat Badan Pembentukan Perda: 13 kali  
- Rapat Gabungan Komisi: 12 kali  
- Rapat Pansus: 112 kali  

Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghasilkan sejumlah produk hukum:  
- 14 keputusan bersama DPRD dan Bupati  
- 21 keputusan DPRD  
- 17 keputusan pimpinan DPRD  
- 11 Peraturan Daerah (Perda)  
- 4 Raperda yang telah difasilitasi Biro Hukum dan HAM, menunggu nomor register  
- 2 Raperda masih dalam pembahasan, yakni RTRW Kabupaten Purwakarta 2025–2045 dan Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah  

Dalam sesi penutup, Sri Puji Utami menegaskan bahwa rapat LPJ ini menjadi sarana evaluasi internal, perbaikan kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai aturan.  

“Rapat ini dilaksanakan pada akhir tahun sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga legislatif, mencakup pencapaian, rekomendasi, dan perbaikan di tahun berikutnya,” pungkas Sri Puji Utami sambil menutup rapat dengan ketukan palu. (Hms/Ir).

×
Berita Terbaru Update