Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 Ranperda

Kamis, 04 Desember 2025 | 16:17 WIB Last Updated 2025-12-04T09:17:55Z

Bandung.Internationalmeia.id.-Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro 27 Bandung, Kamis(4/12). 

Dua Ranperda tersebut yaitu, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.
 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yaitu penyampaian nota pengantar gubernur atas 2 Ranperda tersebut pada 20 November 2025.
 
“Ranperda bisa disampaikan dalam rapat paripurna hari ini karena telah dibahas sebelumnya oleh fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat pada 20 November,” kata Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (4/12/2025).
 
Namun demikian, sesuai kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah 19 Desember 2025 untuk efisiensi waktu yang menyampaikan pandangan umum atas 2 Ranperda tersebut hanya 3 fraksi saja, dan fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada pimpinan DPRD Jawa Barat.
 
“Setelah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini tahapan selanjutnya jawaban gubernur yang insyaaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat 12 Desember 2025,” ucapnya mengakhiri.(Ter)
 

×
Berita Terbaru Update