Notification

×

Iklan

Iklan

17.737 Pegawai Disdik Jabar Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:47 WIB Last Updated 2025-12-09T07:47:08Z

Bandung.Internationalmedia.id.- Sebanyak 17.737 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar, Dedi Supendi menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan langsung SK kepada seluruh pegawai.

“Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” ujarnya pada penyerahan SK di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar dan di empat tempat lainnya di Cabang Dinas Wilayah V s.d. VIII, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan, pembagian SK bagi pegawai di lingkup Disdik Jabar dipusatkan di tiga tempat, yaitu Kabupaten Majalengka (3 Desember 2025), Kota Bandung (8 Desember 2025), dan Kota Bogor (pertengahan Desember 2025).

SK PPPK Paruh Waktu lingkup Disdik Jabar diberikan kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan operator.

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat pun mendorong seluruh pegawai untuk terus mengoptimalkan pelayanan. “Lebih semangat dan layani masyarakat dengan baik, mau di kantor ataupun di sekolah,” tuturnya.

Sekdisdik menambahkan, ini adalah sejarah bagi para pegawai yang telah bekerja dan mengabdi dengan baik selama bekerja di lingkup Disdik Jabar. “Saya bangga, gembira, dan hormat kepada Bapak/Ibu semua,” serunya.

Salah satu pegawai, Ilyasa Kautsar Fachri pun berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jabar karena telah mengangkat pegawai menjadi PPPK paruh waktu.

Ia berkomitmen mengemban amanah tersebut dengan baik. “Mari kita tetap semangat dan amanah. Meski namanya mungkin separuh, waktu semangatnya tidak boleh setengah-setengah,” ucapnya.*

×
Berita Terbaru Update